Soal LPJ RT/RW, Sandiaga Sebut hanya Ingin Sederhanakan Laporan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya tak berniat menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana operasional RT/ RW pada tahun 2018.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyederhanakan LPJ namun tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.
"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Kamis (7/12/2017).
Ia menambahkan, bahwa penyederhanaan LPJ tersebut berdasarkan keluhan dan masukan dari para RT/ RW karena mereka merasa waktunya sangat tersita dan kerepotan dalam menyusun LPJ. Dimana pada akhirnya, banyak warga pun tidak terlayani.
"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari teman RT/ RW," lanjut Sandi.
Meskipun begitu, pihaknya belum mau menjelaskan secara rinci soal bagaimana sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nanti dilakukan. Pasalnya, menurut dia saat ini Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta masih membuat sistem pelaporan keuangan penggunaan dana tersebut.
"Tapi kita jangan over spekulasi kita tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari biro tata pemerintahan," terang Sandi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyederhanakan LPJ namun tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.
"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Kamis (7/12/2017).
Ia menambahkan, bahwa penyederhanaan LPJ tersebut berdasarkan keluhan dan masukan dari para RT/ RW karena mereka merasa waktunya sangat tersita dan kerepotan dalam menyusun LPJ. Dimana pada akhirnya, banyak warga pun tidak terlayani.
"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari teman RT/ RW," lanjut Sandi.
Meskipun begitu, pihaknya belum mau menjelaskan secara rinci soal bagaimana sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nanti dilakukan. Pasalnya, menurut dia saat ini Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta masih membuat sistem pelaporan keuangan penggunaan dana tersebut.
"Tapi kita jangan over spekulasi kita tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari biro tata pemerintahan," terang Sandi.
(ysw)