Terobos Busway, Polisi Tantang Dewi Perssik Buktikan kalau Dikawal
A
A
A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan, hingga kini artis Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya belum menemuinya dan membuktikan siapa anggota polisi yang diklaim mengawalnya saat hendak menerobos jalur busway di Pejaten, Jakarta Selatan.
Menurut Halim, bukan Depe dan suaminya yang datang menemuinya, tapi kuasa hukum Depe dan Angga, Maha Awan Buana. Kuasa hukum mereka menemuinya hanya untuk bersilaturahmi.
"Belum ketemu (Depe dan Angga), kemarin yang datang pengacaranya, hanya silaturahmi saja," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Maka itu, Halim meminta Depe dan Angga membuktikan siapa nama anggotanya yang mengawal mereka bila itu memang benar. Sejauh ini, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, tak ada anggota Polantas yang mengawal pasangan suami istri itu.
"Kalau Depe bisa membuktikan anggota yang melakukan pengawalan, kita akan panggil. Pengawalan itu kan secara tertulis, ada juga tak tertulis karena mendesak," katanya.
"Kasusnya Depe ini katanya ada pengawalan, coba buktikan siapa orangnya. Saya tanya Kasat Patwal soal bagian pengawalan, itu tak ada anggota mengawal," terangnya.
Namun, tambah Halim, bila memang Depe dan Angga bisa membuktikan ada anggotanya yang mengawal saat itu dan melanggar Standar Operasional Prosedur pengawalan, tentu dia tak akan segan menindak anggotanya itu.
"Nanti kita akan tindak ke anggota kalau betul melakukan pengawalan yang tak sesuai. Kalau ada pengawalan harus ada surat perintah dari Ditlantas," katanya.
Menurut Halim, bukan Depe dan suaminya yang datang menemuinya, tapi kuasa hukum Depe dan Angga, Maha Awan Buana. Kuasa hukum mereka menemuinya hanya untuk bersilaturahmi.
"Belum ketemu (Depe dan Angga), kemarin yang datang pengacaranya, hanya silaturahmi saja," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Maka itu, Halim meminta Depe dan Angga membuktikan siapa nama anggotanya yang mengawal mereka bila itu memang benar. Sejauh ini, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, tak ada anggota Polantas yang mengawal pasangan suami istri itu.
"Kalau Depe bisa membuktikan anggota yang melakukan pengawalan, kita akan panggil. Pengawalan itu kan secara tertulis, ada juga tak tertulis karena mendesak," katanya.
"Kasusnya Depe ini katanya ada pengawalan, coba buktikan siapa orangnya. Saya tanya Kasat Patwal soal bagian pengawalan, itu tak ada anggota mengawal," terangnya.
Namun, tambah Halim, bila memang Depe dan Angga bisa membuktikan ada anggotanya yang mengawal saat itu dan melanggar Standar Operasional Prosedur pengawalan, tentu dia tak akan segan menindak anggotanya itu.
"Nanti kita akan tindak ke anggota kalau betul melakukan pengawalan yang tak sesuai. Kalau ada pengawalan harus ada surat perintah dari Ditlantas," katanya.
(ysw)