Pesta Narkoba di Rumah Kontrakan, 8 Pemuda Diringkus Tim Jaguar
A
A
A
DEPOK - Tim Jaguar Polresta Depok meringkus 8 pemuda yang sedang pesta narkoba disebuah rumah kontrakan di Pancoran Mas. Saat disergap, para pemuda itu sedang berpesta narkoba jenis tembakau gorila.
Saat hendak ditangkap, pada Jumat 1 Desember 2017 salah satu pelaku tidak terima dan sempat adu mulut dengan Tim Jaguar. Namun, hal tersebut tak berpengaruh dan mereka langsung digelandang ke Polresta Depok.
Wakil Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Aiptu Tulus Widodo mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan salah satu rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
Menurutnya, warga sekitar sudah mencoba menegur, namun teguran tersebut diacuhkan mereka. Warga yang geram, akhirnya melaporkan ke petugas kepolisian.
"Sebelum melakukan penangkapan kami melakukan observasi terlebih dahulu di lokasi kejadian. Setelah yakin tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba, kami bergerak," katanya, Minggu (3/12/2017).
Dijelaskan, mereka mendapat barang haram tersebut dari jasa penjualan via online. "Ada yang mengaku baru 8 bulan ada juga yang sudah setahun memakai narkoba," papar Tulus.
Dari tangan pelaku, lanjutnya, ditemukan tiga paket tembakau gorila, dua linting gorila siap isap dan puluhan butir obat penenang.
"Menurut para pelaku setelah menghisap gorila mereka berhalusinasi tinggi dan menjadi lebih berani. Padahal tembakau Gorila ini termasuk zat yang berbahaya," ujarnya.
Salah satu pelaku, Yudha Prasetya mengatakan, membeli tembakau Gorila seharga Rp300 ribu per bungkus. Dirinya sudah 8 bulan mengkonsumi barang haram tersebut.
Setelah mengonsumsi tembakau gorila, Yudha merasa dirinya lebih fit dan percaya diri. "Saya pakai buat kerja. Lebih fokus dan sugesti aja jadi tambah percaya diri. Enggak gampang capek. Saya beli via online Rp300 ribu di daerah Jawa," katanya.
Saat hendak ditangkap, pada Jumat 1 Desember 2017 salah satu pelaku tidak terima dan sempat adu mulut dengan Tim Jaguar. Namun, hal tersebut tak berpengaruh dan mereka langsung digelandang ke Polresta Depok.
Wakil Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Aiptu Tulus Widodo mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan salah satu rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
Menurutnya, warga sekitar sudah mencoba menegur, namun teguran tersebut diacuhkan mereka. Warga yang geram, akhirnya melaporkan ke petugas kepolisian.
"Sebelum melakukan penangkapan kami melakukan observasi terlebih dahulu di lokasi kejadian. Setelah yakin tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba, kami bergerak," katanya, Minggu (3/12/2017).
Dijelaskan, mereka mendapat barang haram tersebut dari jasa penjualan via online. "Ada yang mengaku baru 8 bulan ada juga yang sudah setahun memakai narkoba," papar Tulus.
Dari tangan pelaku, lanjutnya, ditemukan tiga paket tembakau gorila, dua linting gorila siap isap dan puluhan butir obat penenang.
"Menurut para pelaku setelah menghisap gorila mereka berhalusinasi tinggi dan menjadi lebih berani. Padahal tembakau Gorila ini termasuk zat yang berbahaya," ujarnya.
Salah satu pelaku, Yudha Prasetya mengatakan, membeli tembakau Gorila seharga Rp300 ribu per bungkus. Dirinya sudah 8 bulan mengkonsumi barang haram tersebut.
Setelah mengonsumsi tembakau gorila, Yudha merasa dirinya lebih fit dan percaya diri. "Saya pakai buat kerja. Lebih fokus dan sugesti aja jadi tambah percaya diri. Enggak gampang capek. Saya beli via online Rp300 ribu di daerah Jawa," katanya.
(ysw)