Kota Bekasi Segera Miliki Empat RSU di Empat Kecamatan

Kamis, 23 November 2017 - 22:40 WIB
Kota Bekasi Segera Miliki...
Kota Bekasi Segera Miliki Empat RSU di Empat Kecamatan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah membangun empat rumah sakit umum (RSU) di empat kecamatan dengan sumber pembiayaan dari APBD 2017 dan APBD 2018. Empat rumah sakit pelat merah itu ditargetkan rampung dan beroperasi mulai akhir tahun depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, mengungkapkan, empat rumah sakit umum itu dibangun di Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Bantar Gebang, Kecamatan Pondok Gede, dan Kecamatan Bekasi Utara. Empat rumah sakit yang dibangun merupakan tipe D.

Saat ini, kata dia, pembangunan empat gedung rumah sakit umum itu hampir rampung. Oleh karena itu, pihaknya mulai mengusulkan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana, seperti alat kesehatan (alkes) dan meubeler. ”Untuk alkes saja satu rumah sakit dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar,” ujar Kusnanto kepada wartawan, Kamis (23/11/2017).

Selain kebutuhan sarana dan prasarana yang diusulkan dalam APBD 2018, keempat rumah sakit umum itu juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup banyak. Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan, satu rumah sakit tipe D minimal membutuhkan 100 orang pegawai.

Pegawai yang dibutuhkan itu untuk berbagai profesi, mulai dokter, bidan, perawat, sampai dengan apoteker. Dinas Kesehatan sudah mengajukan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk kebutuhan pegawai tersebut.

Kabid Pelayanan Kesehatan Kota Bekasi, Laela Nauvalya menambahkan, kehadiran rumah sakit umum tipe D ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara merata di daerah itu, meskipun sudah ada 39 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di seluruh wilayah. "Kehadiaran empat rumah sakit ini untuk meng-cover warga yang berada di wilayah Selatan Bekasi,” katanya.

Menurut dia, kehadiran empat rumah sakit umum tipe D tidak akan menghilangkan pelayanan di puskesmas. Sebab, puskesmas merupakan layanan kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit. ”Nanti warga yang sakit tidak perlu jauh-jauh ke RSUD tipe B, kecuali memang sakitnya tidak bisa ditangani di tipe D,” katanya.

Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Pusporini, mengatakan, secara tidak langsung pengoperasian RSUD tipe D bisa mengurangi beban rumah sakit yang dimpinpinnya. Sebab, yang terjadi saat ini warga yang sakit ringan saja memilih berobat ke RSUD yang notabene tipe B. ”Kalau sudah ada rumah sakit tipe D, masyarakat bisa memanfaatkan,” katanya.

Saat ini, kata dia, jumlah pasien RSUD untuk rawat jalan, rawat inap, serta masuk Instalansi Gawat Darurat mencapai 1.000 orang per hari.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7527 seconds (0.1#10.140)