Kasus Kecelakaan Setnov, Hilman Diwajibkan Lapor Tiap Pekan
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah menetapkan Hilman sebagai tersangka dalam kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Meski tak ditahan, Hilman diwajibkan melapor ke polisi secara rutin.
"HM diwajibkan melapor setiap 1 minggu sekali," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pada wartawan, Kamis (23/11/2017).
Menurutnya, Hilman diwajibkan lapor secara rutin ke polisi sebagai bentuk pengawasan. Ditambah lagi, bila penyidik butuh keterangan tambahan terkait kasus kecelakaan Setnov, bisa dilakukan dengan mudah. (Baca: Hilman, Wartawan Sopir Setnov Saat Kecelakaan Jadi Tersangka )
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menambahkan, polisi bakal melakukan rapat Criminal Justice System (CJS) tentang kecelakaan itu. Adapun dalam rapat, akan diundang jaksa dan hakim meneliti kasus tersebut lebih lanjut.
"Kita rapat CJS untuk melihat apakah ada pelanggaran dengan undang-undang lainnya atau hanya undang-undang LLAJ saja," katanya.
"HM diwajibkan melapor setiap 1 minggu sekali," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pada wartawan, Kamis (23/11/2017).
Menurutnya, Hilman diwajibkan lapor secara rutin ke polisi sebagai bentuk pengawasan. Ditambah lagi, bila penyidik butuh keterangan tambahan terkait kasus kecelakaan Setnov, bisa dilakukan dengan mudah. (Baca: Hilman, Wartawan Sopir Setnov Saat Kecelakaan Jadi Tersangka )
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menambahkan, polisi bakal melakukan rapat Criminal Justice System (CJS) tentang kecelakaan itu. Adapun dalam rapat, akan diundang jaksa dan hakim meneliti kasus tersebut lebih lanjut.
"Kita rapat CJS untuk melihat apakah ada pelanggaran dengan undang-undang lainnya atau hanya undang-undang LLAJ saja," katanya.
(ysw)