Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Polisi Amankan Sejumlah Bukti Baru

Selasa, 14 November 2017 - 19:05 WIB
Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Polisi Amankan Sejumlah Bukti Baru
Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Polisi Amankan Sejumlah Bukti Baru
A A A
JAKARTA - Polisi kembali melakukan olah TKP ulang di rumah kontrakan tersangka Novi Wanti (25) perempuan muda yang membunuh anaknya, Greinal Wijaya (5) di Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi menyisir kawasan kontrakan tempat Greinal dan ibunya tinggal, termasuk kamarnya. Beberapa sudut kamar diperiksa mulai dari balik kasur, lemari, hingga kamar mandi.

Dalam olah TKP selama satu jam polisi mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, yakni, kantong plastik berwarna merah yang digunakan untuk menutup kepala korban, tali plastik warna hitam mengikat korban, pembasmi serangga semprot, gunting, susu kemasan kaleng berlogo beruang, dan dokumen milik Greinal.

"Susu kami amankan karena sempat digunakan pertolongan pertama ketika sakit," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Mannoso di lokasi, Selasa (14/11/2017).

Iver menegaskan dengan temuan ini akan melengkapi bukti tambahan yang merupakan bagian dari penyidikan terhadap Novi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8104 seconds (0.1#10.140)