Operasi Zebra Selama 11 Hari, 107.430 Pengendara Ditilang

Minggu, 12 November 2017 - 18:22 WIB
Operasi Zebra Selama 11 Hari, 107.430 Pengendara Ditilang
Operasi Zebra Selama 11 Hari, 107.430 Pengendara Ditilang
A A A
JAKARTA - Sebanyak 107.430 pengendara roda dua dan empat ditilang oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya selama 11 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2017. Ratusan ribu pengendara ini ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, selama 11 hari dilakukannya Operasi Zebra, sebanyak 118.323 pengendara terkena penindakan."Hanya 107.430 pengendara ditilang. Sisanya sebanyak 10.893 pengendara mendapat teguran," kata Halim pada wartawan, Minggu (12/11/2017).

Halim menuturkan, dari total kendaraan yang terkena tilang itu, polisi menyita sebanyak 48.416 SIM, dan 50.506 STNK. Tak itu saja sebanyak 508 unit kendaraan bermotor tanpa surat-surat pun diangkut petugas.

"Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang mencapai 69.619 sepeda motor. Selanjutnya, 30.055 mobil penumpang, 1.337 bus, dan 6.419 mobil barang. Angka pelanggaran ini meningkat dibanding tahun lalu dalam periode yang sama," ujarnya.

Mneurut Halim, pada Operasi Zebra 2016 lalu sebanyak 80.473 kendaraan terkena tilang selama 11 hari operasi digelar. Sementara, jumlah pengendara yang terkena teguran sebanyak 10.044 orang.

"Tren peningkatan tilang dalam angka sebesar 26.957 pelanggar, atau 33%," katanya. Pelaksanaan operasi Zebra 2017 bakal berlangsung hingga 14 November 2017. Sasaran razia kendaraan yang melebihi kapasitas, melanggar rambu lalu lintas, dan melawan arus. Kendaraan tanpa kelengkapan Tanda Motor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga bakal jadi incaran.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)
pixels