Rampok Sopir Grab Car, Mantan Driver Ojek Online Dibekuk

Selasa, 07 November 2017 - 08:39 WIB
Rampok Sopir Grab Car, Mantan Driver Ojek Online Dibekuk
Rampok Sopir Grab Car, Mantan Driver Ojek Online Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Ifan Rifky (29) dibekuk polisi karena merampok seorang sopir Grab Car di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ifan merupakan mantan sopir ojek online.

Kasat Reskrim Polrest Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, korban sopir Grab Car itu bernama Andre Lengkey (44) dan dirampok tepat di belakang RSUD Fatmawati. Peristiwa berawal saat pelaku memesan Grab Car dari daerah Cilandak Barat.

"Pelaku sudah kami tangkap, dia beraksi dengan membawa belati untuk menodong korbannya. Dia lalu membawa lari mobil (Daihatsu Xenia) bernopol B 1563 UIY, dompet, dan ponsel korban," terangnya di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Bismo menerangkan, pelaku meminta korban mengantarnya ke belakang RSUD Fatmawati. Saat sampai di lokasi, pelaku langsung menodongkan belati ke leher korban sambil meminta korban menyerahkan semua barang berharganya.

"Korban sempat melawan hingga leher dan tangan kanannya terluka. Keduanya berkelahi di dalam mobil hingga pelaku berhasil menendang korban keluar mobil," tuturnya.

Mendapati laporan korban, tambah Bismo, polisi pun melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pelaku melakukan aksi rampoknya karena terlilit hutang. Mobil korban belum sempat dijual atau digadaikan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9382 seconds (0.1#10.140)