Tolak UMP DKI 2018, Buruh Akan Demo Pada 10 November Mendatang

Kamis, 02 November 2017 - 11:04 WIB
Tolak UMP DKI 2018,...
Tolak UMP DKI 2018, Buruh Akan Demo Pada 10 November Mendatang
A A A
JAKARTA - Pengumuman UMP DKI 2018 Jakarta oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sebesar Rp 3.648.035 menuai protes terutama dari para aktivis buruh. Mereka berencana melakukan aksi demo untuk menolak UMP DKI yang disahkan oleh Gubernur DKI.

Ketua Umum FSP Farkes Reformasi (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi) Idris Idham mengatakan, alasan penolakan tersebut lantaran Pemprov DKI masih menggunakan PP 78/ 2015 untuk menetapkan UMP.

Idris menegaskan, FSP Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan turut serta dalam aksi buruh yang akan berlangsung pada 10 November 2017 bertepatan dengan hari pahlawan.

“Kami akan all out turun ke jalan melawan keputusan Gubernur. Kepada kawan-kawan buruh saya minta agar selalu semangat dan kompak dalam memperjuangkan upah layak,” ujar Idris di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Rencananya aksi ini akan digelar di hampir seluruh daerah di tanah air. "Untuk daerah Jabotabek akan berpusat di Istana Negara, sedangkan untuk daerah lainnya akan mengambil lokasi di kantor Gubernur masing masing daerah," lanjutnya.

Seperti telah diketahui, dalam Rapat Sidang Penetapan UMP DKI, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari unsur SP/SB, mengajukan UMP sebesar Rp3.917.398, yang diperoleh dari survei KHL ditambahkan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi 8,71%.

Sedangkan APINDO, yang merupakan utusan pengusaha, mengajukan nilai sebesar 3.648.035 yang didapat berdasarkan PP 78/2015 yaitu inflasi 8,71%. Tetapi kemudian Gubernur DKI Jakarta memilih menetapkan UMP 2018 berdasarkan rekomendasi dari pengusaha.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6751 seconds (0.1#10.140)