Manajemen Pertanyakan Tak Diperpanjang Izin Usaha Hotel Alexis

Selasa, 31 Oktober 2017 - 16:15 WIB
Manajemen Pertanyakan...
Manajemen Pertanyakan Tak Diperpanjang Izin Usaha Hotel Alexis
A A A
JAKARTA - Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengaku tak mengetahui alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis. Maka itu, kata dia, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Pemprov terkait tak diperpanjangnya izin usaha Griya Pijak Alexis dan Hotel Alexis.

"Perlu diketahui, bahwasanya sampai dengan saat ini, di Hotel dan Griya pijat kami, tidak pernah ditemukan pelanggaran baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina saat menggelar konferensi pers di Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).

‎Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya mengupayakan untuk audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta guna mengetahui jawaban mengapa pemda setempat tak memperpanjang izin usahanya tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami mau adakan audiensi, untuk mendapatkan jawaban atas apa yang membuat perpanjangan izin usaha kami belum diproses, apa syaratnya, dan apa yang mesti kami lengkapi," ucapnya.

Padahal, katanya, ‎Alexis merupakan tempat usaha yang selalu mengurus izin dan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Pihak manajemen sudah mengajukan perpanjangan izin sejak Juli 2017 ke PTSP. Namun hingga habis izin operasionalnya hari ini 30 Oktober 2017, pihak PTSP belum memberikan izin perpanjangan.

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan Griya Pijat Alexis yang terletak di dalam Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Surat izin yang sudah habis dan tidak diperpanjang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)