Batal Konser di Jakarta, ED Sheeran Bakal Dilaporkan ke Interpol

Selasa, 31 Oktober 2017 - 15:57 WIB
Batal Konser di Jakarta,...
Batal Konser di Jakarta, ED Sheeran Bakal Dilaporkan ke Interpol
A A A
JAKARTA - Pembatalan konser penyanyi ED Sheeran di Jakarta yang semula dijadwalkan pada tanggal 9 November 2017 di ICE BSD telah menuai kasus Hukum.

Promotor konser ED Sheeran di Jakarta, PT Marygops Studio dan sejumlah fans ED Sheeran yang telah telanjur memborong tiket pertunjukan tersebut menyatakan, siap untuk melapor pidana dan mengajukan gugatan perdata terhadap pihak AEG Present selaku Tour Agreement dari Penyanyi ED Sheeran tersebut.

"Kami telah mempelajari sejumlah materi penipuan yang ditengarai sengaja dilakukan oleh pihak AEG Present dengan menyebar isu kecelakaan (accident) sebagai bagian dari trik bisnis untuk menipu promotor dan para penggemar ED Sheeran di seluruh dunia, sebab bagaimana mungkin suatu kecelakaan akibat bermain sepeda dianggap sebagai force majeur," ujar Hartono Tanuwidjaja selaku kuasa hukum PT Maryhops Studios dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Persoalannya, dengan dalih kecelakaan tersebut, ternyata hanya jadwal Konser di Jakarta, Hongkong, Seoul dan Taipei saja yang dinyatakan batal, sedangkan di Singapura, Kuala Lumpur, Bangkok, Mumbai dan Dubai tetap akan berjalan sesuai dengan rencana awal. Sementara di negara lain seperti Manila, Osaka dan Tokyo mengalami penjadualan ulang hingga April 2018.

Hartono mempertanyakan mengapa force majeur accident tersebut hanya dibatasi sampai dengan tanggal 10 November 2017, padahal tanggal 11 November 2017 akan tetap Konser di Singapore.

"Klien kami merasa diperlakukan tidak adil sebab promotor di negara lain dapat kesempatan untuk melanjutkan konser dengan di jadwal ulang, tapi di Jakarta justru ditutup kesempatannya," tegas Hartono.

Dalam sebuah situs online internasional, ED Sheeran menyebutkan, biasanya sebuah pertunjukan dibatalkan karena ulah promotor. Namun kali ini dan untuk pertama kalinya ia benar-benar membatalkan konser.

"Jika benar seperti apa yang dikatakan oleh ED Sheeran tersebut, maka kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan penyanyi ED Sheeran ke pihak Interpol dan mengajukan red notice terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. sebab telah merugikan klien kami dan sejumlah penggemar ED Sheeran di Jakarta," kata Hartono.

Apalagi kliennya telah melakukan promo konser ED Sheeran sejak bulan Juni 2017 dan telah mengeluarkan sejumlah biaya-biaya persiapan yang sangat besar. Ditambah dengan kerugian untuk mengembalikan tiket konser ED Sheeran yang telah terjual habis sebanyak 14.000 lembar, dengan harga tiket dari terendah Rp850.000 hingga tertinggi Rp2,6 juta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)