Restoran Tunggak Pajak, Sandiaga Akan Benahi Sistemnya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno memastikan bahwa Pemprov DKI tidak akan menaikan besaran pajak restoran. Saat ini Pemprov DKI akan memperbaiki sistem data untuk mengetahui berapa banyak restoran yang masih menunggak pajak.
"Usulan kenaikan pajak restoran itu maksud saya bukan kenaikan pajak rate-nya, tapi collection-nya. Karena selama ini banyak pajak restoran yang tidak ter-collect," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, sistem penarikan pajak yang kurang baik menjadi penyebab restoran menunggak pajak. mengingat saat ini sistem terkait masih dilakukan secara manual.
"Jadi (pajak restoran) tidak ter-collect karena sistemnya mereka masih manual dan belum digital," ujarnya.
Karenanya, Sandi menghimbau para pedagang tak perlu khawatir. Sandi mengaku hanya akan memperbaiki sistem pengumpulan datanya secara digital. "Jadi yang ingin saya klarifikasi, jangan khawatir nih pada UMKM," ujarnya.
"Usulan kenaikan pajak restoran itu maksud saya bukan kenaikan pajak rate-nya, tapi collection-nya. Karena selama ini banyak pajak restoran yang tidak ter-collect," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, sistem penarikan pajak yang kurang baik menjadi penyebab restoran menunggak pajak. mengingat saat ini sistem terkait masih dilakukan secara manual.
"Jadi (pajak restoran) tidak ter-collect karena sistemnya mereka masih manual dan belum digital," ujarnya.
Karenanya, Sandi menghimbau para pedagang tak perlu khawatir. Sandi mengaku hanya akan memperbaiki sistem pengumpulan datanya secara digital. "Jadi yang ingin saya klarifikasi, jangan khawatir nih pada UMKM," ujarnya.
(ysw)