Menjambret di Tebet, Pria Ini Tertangkap di Citayam
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial RM ditangkap polisi usai melakukan aksi penjambretan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku tertangkap di kawasan Citayam Depok setelah polisi melakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, peristiwa terjadi saat korban yang baru saja pulang beribadah di Tebet melintasi jalanan yang cukup sepi. Mendadak, seorang pria tak dikenal langsung menghampirinya dan menarik tas korban.
"Lantas, korban melaporkannya ke polisi. Tak lama, kami langsung melakukan pengejaran," ujarnya pada wartawan, Juma (20/0/2017).
Menurutnya, polisi lantas mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di kawasan Citayam, Depok. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa fas milik korban dan sepeda motor yang biasa digunakan pelaku untuk menjambret.
"Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. Hasil rampasan untuk foya-foya," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, peristiwa terjadi saat korban yang baru saja pulang beribadah di Tebet melintasi jalanan yang cukup sepi. Mendadak, seorang pria tak dikenal langsung menghampirinya dan menarik tas korban.
"Lantas, korban melaporkannya ke polisi. Tak lama, kami langsung melakukan pengejaran," ujarnya pada wartawan, Juma (20/0/2017).
Menurutnya, polisi lantas mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di kawasan Citayam, Depok. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa fas milik korban dan sepeda motor yang biasa digunakan pelaku untuk menjambret.
"Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. Hasil rampasan untuk foya-foya," katanya.
(ysw)