Bawa Ganja 1 Truk Tronton, Sopir Akui Diupah Rp80 Juta
A
A
A
JAKARTA - Sopir truk tronton pengangkut ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang dibekuk polisi di Tol Merak-Jakarta mendapatkan bayaran sebesar Rp80 juta. Pelaku kejahatan selalu berusaha mengembangkan cara untuk bisa melancarkan kejahatannya, termasuk pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap membawa ragusan kg ganja menggunakan mobil truk tronton.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaki sudah memprediksi bakal terjadi hambatan diperjalanan saat menyelundupkan narkobanya itu. Sehingga, pelaku menyembunyikan narkoba itu di mobil truk yang terlebih dahulu dimodifikasi. Dengan begitu, kata dia, pelaku bisa membawa ganja siap edar tersebut ke Jakarta tanpa terdeteksi.
"Dari hasil keterangan dan bukti, diketahui kalau Agam, pengemudi truk itu mendapatkan upah Rp80 juta, dia baru dibayar Rp20 juta. Dia diminta bawa truk itu dari Aceh ke Jakarta," ujar Suwondo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Adapun pengungkapan tersebut, kata dia, tak lepas dari ketelitian petugas memperhatikan truk itu yang tampak aneh dari biasanya. Truk itu memiliki bak yang sudah dimodifikasi yang ternyata memang dipakai untuk menyimpa 300 Kg lebih ganja siap edar.
Adapun pemilik ganja itu, tambah Suwondo, berinisial Y alias Jali terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak dilakukan pengembangan. Jali lah yang memiliki ganja itu dan mengirimnya dari Aceh ke Jakarta untuk diedarkan.
"Rencananya, ganja itu akan dia drop dahulu digudang miliknya di kawasan Jakarta, setelah itu akan diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.
Sementara itu, Agam mengaku sempat dipenjara juga selama 8 tahun. Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait kasus apa dirinya dipenjara.
"Dahulu 8 tahun (dipenjara), saya butuh uang sehingga melakukan ini. Saya cuman disuruh nganter dan nyerahin saja," katanya. (Baca Juga: Rebut Pistol Petugas, Pemilik Ganja 1 Truk Tronton Didor Polisi(mhd)
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pelaki sudah memprediksi bakal terjadi hambatan diperjalanan saat menyelundupkan narkobanya itu. Sehingga, pelaku menyembunyikan narkoba itu di mobil truk yang terlebih dahulu dimodifikasi. Dengan begitu, kata dia, pelaku bisa membawa ganja siap edar tersebut ke Jakarta tanpa terdeteksi.
"Dari hasil keterangan dan bukti, diketahui kalau Agam, pengemudi truk itu mendapatkan upah Rp80 juta, dia baru dibayar Rp20 juta. Dia diminta bawa truk itu dari Aceh ke Jakarta," ujar Suwondo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Adapun pengungkapan tersebut, kata dia, tak lepas dari ketelitian petugas memperhatikan truk itu yang tampak aneh dari biasanya. Truk itu memiliki bak yang sudah dimodifikasi yang ternyata memang dipakai untuk menyimpa 300 Kg lebih ganja siap edar.
Adapun pemilik ganja itu, tambah Suwondo, berinisial Y alias Jali terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak dilakukan pengembangan. Jali lah yang memiliki ganja itu dan mengirimnya dari Aceh ke Jakarta untuk diedarkan.
"Rencananya, ganja itu akan dia drop dahulu digudang miliknya di kawasan Jakarta, setelah itu akan diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.
Sementara itu, Agam mengaku sempat dipenjara juga selama 8 tahun. Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait kasus apa dirinya dipenjara.
"Dahulu 8 tahun (dipenjara), saya butuh uang sehingga melakukan ini. Saya cuman disuruh nganter dan nyerahin saja," katanya. (Baca Juga: Rebut Pistol Petugas, Pemilik Ganja 1 Truk Tronton Didor Polisi(mhd)