Pengusaha Hiburan Jakarta Keluhkan Razia yang Dilakukan Setiap Weekend

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 22:47 WIB
Pengusaha Hiburan Jakarta...
Pengusaha Hiburan Jakarta Keluhkan Razia yang Dilakukan Setiap Weekend
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) mengeluhkan Perda DKI Jakarta No 6/2015 tentang Aturan Hiburan Malam. Pasalnya, banyak tempat hiburan malam yang tutup akibat disanksi sesuai Perda No 6 karena narkoba.

Sekretaris Aspija Hanna mengatakan, keluhan terhadap Perda No 6/2015 karena tidak dijelaskan secara detail definisi kata tentang yang terlibat narkoba. Padahal dalam aturan itu, Aspija memastikan sekalipun ada narkoba yang beredar di tempat hiburan malam, barang itu bukan berasal dari dalam tempat hiburan, melainkan pengunjung dari luar tempat hiburan.

Hanna juga mengeluhkan razia yang dilakukan aparat penegak hukum yang kerap dilakukan saat weekend."Akibatnya jumlah pengunjung saat weekend sangat sedikit karena ketakutan terjaring razia," kata Hanna pada Jumat (13/10/2017).

Kondisi ini membuat warning travel kerap terjadi hanya karena narkoba. Para pengunjung hiburan, terutama asing kemudian memilih tempat lain bahkan negara lain untuk menghabiskan uangnya.

Kabid Industri Pariwisata DKI Jakarta, Toni Bako menegaskan dari sejumlah wisata yang ada di DKI, pendapatan pajak daerah mencapai Rp4,7 triliun per tahun. Bila dalam kondisi kondusif dan tidak terpengaruh masalah, Toni menyakini pendapatan pajak DKI bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7795 seconds (0.1#10.140)