Proyek Mangkrak, Pembeli Apartemen di Tangerang Tekor Miliaran
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Ratusan pembeli dan pemesan condotel dan apartemen Grand Eschol Residence milik PT Mahakarya Agung Putera di Jalan Kelapa Dua, Karawaci, Tangerang, merasa ditipu. Condotel dan apartemen yang mereka beli secara cash dan cicil sejak 2014 senilai Rp500 juta hingga kini tidak jelas nasibnya. Bahkan pembangunan gedung apartemen saat ini mangkrak.
Salah seorang pembeli unit apartemen lantai 25 No 18 dan 19, John Chandra, mengaku membeli unit apartemen itu secara cash pada 2014 dengan nilai Rp500 juta per unit. "Saya beli cash tahun 2014 untuk dua unit. Waktu itu harganya dik isaran Rp500 jutaan. Saya sudah keluar Rp1 miliar lebih," kata John Chandra, Senin (9/10/2017).
Menurut John, sejak Maret 2016 pembangunan condotel dan apartemen yang direncanakan sampai 36 lantai itu terhenti, hanya sampai lantai 11. "Kami datangi di bulan Maret, dijanjikan setelah Lebaran (Juli) 2016. Tapi sampai hari ini pekerjaan juga tidak ada. Kami merasa sangat tertipu," ungkapnya.
Pembeli lainya, Sujadi mengaku, awalnya dia dan16 pembeli unit apartemen Grand Eschol Residence lainnya mencoba untuk musyawarah. Namun menemui jalan buntu, dan akhirnya melapor ke kepolisian.
"Kami merasa sangat tertipu. Selama ini kami hanya dijanji-janjikan oleh pengembang MAP. Kami juga sudah lapor ke Mapolda Metro Jaya," papar Sujadi.
Jika sesuai perjanjian, harusnya tahun ini dia dan ratusan pembeli, serta penyewa condotel dan apartemen lainnya sudah bisa menempati gedung itu. Tetapi gedung itu sekarang mangkrak tidak terurus.
"Yang membuat saya tertarik berinvestasi di bisnis condotel itu karena sebenarnya karena ada Aston grup, dan lokasinya strategis, serta janji imbal hasil pertahun yang 8%," papar pria pensiunan ini.
Dia berharap, pengembang PT MAP bisa mengembalikan uang yang telah dia berikan dahulu. Karena dirinya pesimistis proyek tersebut bisa diteruskan.
Sementara itu, kantor pemasaran PT Mahakarya Agung Putera saat didatangi SINDOnews tidak ada kegiatan. Hanya beberapa orang sedang duduk-duduk. Nico, salah seorang pria yang berhasil ditemui dan mengaku sebagai legal proyek PT Mahakarya Agung Putera tidak berani bicara banyak. Namun dia berjanji akan bicara dengan direksi proyek itu.
"Kami koordinasi dengan jajaran direksi dulu. Kalau mau lihat proyeknya silakan, ada 11 lantai ke atas, dua lantai basement, kalian bisa lihat langsung TKP," tukasnya.
Salah seorang pembeli unit apartemen lantai 25 No 18 dan 19, John Chandra, mengaku membeli unit apartemen itu secara cash pada 2014 dengan nilai Rp500 juta per unit. "Saya beli cash tahun 2014 untuk dua unit. Waktu itu harganya dik isaran Rp500 jutaan. Saya sudah keluar Rp1 miliar lebih," kata John Chandra, Senin (9/10/2017).
Menurut John, sejak Maret 2016 pembangunan condotel dan apartemen yang direncanakan sampai 36 lantai itu terhenti, hanya sampai lantai 11. "Kami datangi di bulan Maret, dijanjikan setelah Lebaran (Juli) 2016. Tapi sampai hari ini pekerjaan juga tidak ada. Kami merasa sangat tertipu," ungkapnya.
Pembeli lainya, Sujadi mengaku, awalnya dia dan16 pembeli unit apartemen Grand Eschol Residence lainnya mencoba untuk musyawarah. Namun menemui jalan buntu, dan akhirnya melapor ke kepolisian.
"Kami merasa sangat tertipu. Selama ini kami hanya dijanji-janjikan oleh pengembang MAP. Kami juga sudah lapor ke Mapolda Metro Jaya," papar Sujadi.
Jika sesuai perjanjian, harusnya tahun ini dia dan ratusan pembeli, serta penyewa condotel dan apartemen lainnya sudah bisa menempati gedung itu. Tetapi gedung itu sekarang mangkrak tidak terurus.
"Yang membuat saya tertarik berinvestasi di bisnis condotel itu karena sebenarnya karena ada Aston grup, dan lokasinya strategis, serta janji imbal hasil pertahun yang 8%," papar pria pensiunan ini.
Dia berharap, pengembang PT MAP bisa mengembalikan uang yang telah dia berikan dahulu. Karena dirinya pesimistis proyek tersebut bisa diteruskan.
Sementara itu, kantor pemasaran PT Mahakarya Agung Putera saat didatangi SINDOnews tidak ada kegiatan. Hanya beberapa orang sedang duduk-duduk. Nico, salah seorang pria yang berhasil ditemui dan mengaku sebagai legal proyek PT Mahakarya Agung Putera tidak berani bicara banyak. Namun dia berjanji akan bicara dengan direksi proyek itu.
"Kami koordinasi dengan jajaran direksi dulu. Kalau mau lihat proyeknya silakan, ada 11 lantai ke atas, dua lantai basement, kalian bisa lihat langsung TKP," tukasnya.
(thm)