Polisi Cek Keterkaitan Yayasan Milik Jonru dengan Kasusnya
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa staf dan yayasan yang dikelola Jonru Ginting guna mengetahui keterkaitan ada atau tidak dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan meminta keterangan sejumlah staf Jonru yang bekerja di kediamannya itu. Mereka akan dicek apakah ada kaitannya ataukah tidak dengan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Nanti akan kami cek," ujar Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017). Menurutnya, penyidik sejauh ini sudah melampirkan postingan Jonru yang dianggap mengandung ujaran kebencian itu ke dokumen kasus.
Semua postingan yang berisi ujaran kebencian itu, sudah dimasukkan pula ke dalam berkas perkara."Soal yayasan yang dikelola Jonru, nanti kalau sudah kita periksa, ada kaitannya kita akan dalami kembali," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan meminta keterangan sejumlah staf Jonru yang bekerja di kediamannya itu. Mereka akan dicek apakah ada kaitannya ataukah tidak dengan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Nanti akan kami cek," ujar Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017). Menurutnya, penyidik sejauh ini sudah melampirkan postingan Jonru yang dianggap mengandung ujaran kebencian itu ke dokumen kasus.
Semua postingan yang berisi ujaran kebencian itu, sudah dimasukkan pula ke dalam berkas perkara."Soal yayasan yang dikelola Jonru, nanti kalau sudah kita periksa, ada kaitannya kita akan dalami kembali," katanya.
(whb)