Begini Cara Rutan Depok untuk Mempercepat Warga Binaan Bebas

Selasa, 03 Oktober 2017 - 15:05 WIB
Begini Cara Rutan Depok untuk Mempercepat Warga Binaan Bebas
Begini Cara Rutan Depok untuk Mempercepat Warga Binaan Bebas
A A A
DEPOK - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Depok memiliki inovasi untuk membina warganya, yaitu melalui buku saku yang diklaim bisa mempercepat masa tahanan. Ada syarat yang harus dipenuhi warga binaan agar pembebasan bersyaratnya disetujui.

"Warga di sini wajib punya buku saku ini yang fungsinya seperti rapot. Keaktifan mereka selama di sini bisa dilihat dari buku ini," ujar Kepala Rutan Klas IIB Depok, Sohibur Rachman, Selasa (3/10/2017).

Menurut Sohibur, semakin banyak kegiatan yang diikuti warga binaan menandakan tingkat keaktifan yang tinggi dari penghuni rutan. Jadi, buku itu sebagai penambah penilaian dalam mengajukan pembebasan bersyarat.

"Pola baru bagaimana hak dasar warga binaan bisa didapat. Ini bisa jadi kredit poin mereka dan bisa sebagai syarat pembebasan bersyarat mereka," paparnya.

Secara teknis, kata Sohibur, jika nilai warga binaan bagus maka pengajuan pembebasan bersyarat bisa beberapa kali dilakukan. Artinya semakin sering mendapat pembebasan bersyarat maka semakin berkurang masa hukuman yang dijalankan.

"Kalau mereka nilainya bagus bisa diajukan pembebasan bersyarat. Ini tentu bisa mempercepat (masa tahanan)," katanya.

Kepala rutan menyebutkan, jenis dari kegiatan yang diikuti para warga binaan beragam. Untuk kegiatan religi disesuaikan dengan kepercayaan masing-masing.

"Di sini kita ingin mereka tetap beribadah dan menggali ilmu agama sehingga ketika kembali di masyarakat mereka bisa benar-benar baik. Lihat saja mereka enjoy di sini dan tidak ada yang terlihat stres," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5699 seconds (0.1#10.140)