Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD Sulut Dicokok di Bekasi

Senin, 02 Oktober 2017 - 20:07 WIB
Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD Sulut Dicokok di Bekasi
Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD Sulut Dicokok di Bekasi
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk pemasok sabu ke politikus Partai Demokrat, Edwin Yerry Lontoh, berinisial T (29) di Bekasi, Jawa Barat. T ditangkap setelah empat hari menjadi DPO.

"Dia ditangkap setelah kami melakukan serangkaian penyidikan. Saat ditangkap ia tidak melakukan perlawanan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, Senin (2/10/2017).

Sebelumnya, Edwin Yerry Lontoh diamankan jajaran narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat mengisap sabu di Hotel Orchad, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2017 lalu. Dari tangannya petugas mengamankan sepaket sabu dengan berat 0,4 gram sabu sisa pakai.

T sendiri di ketahui merupakan sopir sewaan Edwin selama perjalanan dinas di Jakarta. Saat berada di Jakarta Edwin memesan sabu kepada T untuk dipakai di hotel. (Baca: Nyabu di Hotel, Anggota DPRD Sulut Ditangkap Polres Jakbar )

Hingga berita ini ditulis polisi masih melakukan penyidikan terhadap T, termasuk mencari asal usul sabu yang dimiliki T. "Waktu di tangkap, kami tak menemukan barang bukti sabu," tutur Suhermanto.

Saat dilakukan penangkapan, T, kata Suhermanto, sempat mengelak sabu yang di serahkan Edwin berasal dari pihaknya. Polisi kemudian mengkonfortasi T dan Edwin, barulah setelah pertemuan itu, T mengakui sabu milik Edwin berasal dari dirinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8089 seconds (0.1#10.140)