Polisi Kembali Terima Laporan Terkait Kasus Allianz
A
A
A
JAKARTA - Polisi kembali menerima laporan terkait kasus yang melibatkan asuransi Allianz. Total, ada dua laporan dalam kasus tersebut.
"Kemarin ada lagi melapor ke Polda Metro Jaya, berkaitan dengan asuransi juga, tapi baru kemarin datang ke SPK sehingga ada dua (korban)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi Allianz itu di Polda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan nasabahnya tersebut.
Nantinya, tambah Argo, polisi akan mendalami dan memastikan pada dua petinggi Allianz itu, sebagai apa dia bekerja di perusahaan Allianz itu, sejak kapan bekerja, sejak kapan di Indonesia, dan sampai kapan.
"Pastinya akan kita buat surat di sana (kedutaan), kalau ada warganya yang jadi tersangka di Indonesia, warga Jerman," katanya.
Seperti diketahui, dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia resmi menyandang status tersangka. Keduanya adalah Presiden Direktur Joachim Wessling dan Manajer Claim Yuliana Firmansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
"Kemarin ada lagi melapor ke Polda Metro Jaya, berkaitan dengan asuransi juga, tapi baru kemarin datang ke SPK sehingga ada dua (korban)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi Allianz itu di Polda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan nasabahnya tersebut.
Nantinya, tambah Argo, polisi akan mendalami dan memastikan pada dua petinggi Allianz itu, sebagai apa dia bekerja di perusahaan Allianz itu, sejak kapan bekerja, sejak kapan di Indonesia, dan sampai kapan.
"Pastinya akan kita buat surat di sana (kedutaan), kalau ada warganya yang jadi tersangka di Indonesia, warga Jerman," katanya.
Seperti diketahui, dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia resmi menyandang status tersangka. Keduanya adalah Presiden Direktur Joachim Wessling dan Manajer Claim Yuliana Firmansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
(zik)