Operasi Miras di Menteng Dalam, Polisi Sita Ratusan Botol Ciu

Rabu, 27 September 2017 - 16:01 WIB
Operasi Miras di Menteng Dalam, Polisi Sita Ratusan Botol Ciu
Operasi Miras di Menteng Dalam, Polisi Sita Ratusan Botol Ciu
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Hasilnya, ratusan botol miras jenis Ciu disita dan seorang penjual minuman bernama Suryadi diamankan polisi.

Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, masyarakat saat ini resah akan peredaran miras di kawasan Menteng Dalam, Tebet, sehingga mendorong polisi untuk melakukan razia. Benar saja, saat dirazia pihaknya menemukan adanya warung yang menjajakkan miras jenis Ciu tersebut.

"Kami amankan penjualnya bernama Suryadi di Menteng Dalam dan kami temukan 45 botol Ciu berukuran 600 ml per botol," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2017).

Dari Suryadi, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan didapatkan kalau miras CIU itu berasal dari seseorang bernama Ali. Polisi lantas menggerebek rumah Ali di Tanah Kosong, tepat di belakang TPU Menteng Pulo II. Hanya saja polisi tidak menemukan Ali.

"Di situ kami temukan seratusan botol Ciu berukuran 600 ml per botolnya. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan," pungkasnya.

Ciu adalah sebutan bagi sejenis minuman beralkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi ketela pohon cair yang terbuang dalam proses pembuatan tapai (tetes tapai).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)