Meresahkan Warga, Polisi Amankan 5 Jukir Liar di GBK
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat mengamankan 5 orang juru parkir (jukir) liar di pelataran Parkir Timur GBK Senayan dan Depan Lagoon Tower Hotel Sultan. Informasi adanya jukir liar di sekitar GBK didapat setelah masyarakat mengadukannya ke polisi.
"Masyarakat resah karena ulah dari jukir-jukir liar yang memungut tarif tinggi maka Polsek Metro tanah abang melakukan razia di sekitaran kawasan GBK," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono yang dihubungi SINDOnews, Sabtu (23/9/2017).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek ini melibatkan 20 personel yang terdiri dari petugas intel, Reserse, Sabhara, dan Binmas. Razia ini dilakukan pada Jumat 22 September 2017 malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun kelima jukir ini berinisial SS (53), YYK (26), SU (32), TE (27), dan ASR (36), dengan barang bukti uang Rp 45.000. Adapun para Jukir ini kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan dari Polsek Tanah Abang, untuk selanjutnya diberikan surat pernyataan tidak melakukan aksi serupa yang merugikan para pengguna parkir di lingkungan Kawasan GBK.
"Apabila dikemudian hari diketemukan adanya komplain dari masy, akan diambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Dikatakan, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan diseputaran kawasan GBK. "Kita tidak pandang bulu, jika ada oknum yang coba-coba menjadi backing akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
"Masyarakat resah karena ulah dari jukir-jukir liar yang memungut tarif tinggi maka Polsek Metro tanah abang melakukan razia di sekitaran kawasan GBK," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono yang dihubungi SINDOnews, Sabtu (23/9/2017).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek ini melibatkan 20 personel yang terdiri dari petugas intel, Reserse, Sabhara, dan Binmas. Razia ini dilakukan pada Jumat 22 September 2017 malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun kelima jukir ini berinisial SS (53), YYK (26), SU (32), TE (27), dan ASR (36), dengan barang bukti uang Rp 45.000. Adapun para Jukir ini kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan dari Polsek Tanah Abang, untuk selanjutnya diberikan surat pernyataan tidak melakukan aksi serupa yang merugikan para pengguna parkir di lingkungan Kawasan GBK.
"Apabila dikemudian hari diketemukan adanya komplain dari masy, akan diambil tindakan tegas sesuai proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Dikatakan, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan diseputaran kawasan GBK. "Kita tidak pandang bulu, jika ada oknum yang coba-coba menjadi backing akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
(ysw)