Janin Bayi Dimutilasi, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

Kamis, 21 September 2017 - 13:40 WIB
Janin Bayi Dimutilasi,...
Janin Bayi Dimutilasi, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku
A A A
JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus janin bayi yang dimutilasi seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Perumahan The Gading Residence Cluster The Green, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arief F mengatakan, rencananya pelaku akan menjalani pemeriksaan ‎psikologi forensik, sekaligus berbarengan dengan keluarnya hasil autopsi bayi malang tersebut.

"Hari Jumat (22/9/2017) hasil autopsi resmi keluar. Lalu besok pelaku akan dibawa untuk pemeriksaan psikologi forensik terhadap kejiwaan yang bersangkutan," ujar Kapolsek melalui pesan singkatnya, Kamis (21/9/2017).

Menurut Kapolsek, setelah melakukan prarekontruksi, polisi juga melanjutkan melakukan pendalaman kasus dengan menyelidiki teman terdekat pelaku. "Sementara kami lidik ke teman pria pelaku, lalu ke yayasan penyalur pembantu," jelasnya.

Diketahui, PRT yang diketahui bernama Juni (19) ini melahirkan bayimya yang masih berusia 7 bulan di rumah majikannya di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Meski bayinya dalam kondisi tak bergerak, pelaku sempat tidur bersama bayi itu semalam, kemudian ‎memutilasi janin yang telah meninggal tersebut lalu membuangnya ke kloset. (Baca: Sebelum Dimutilasi, PRT Ini Sempat Tidur Bersama Janin Bayinya)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8115 seconds (0.1#10.140)