Pornografi di Medsos, KPAI Minta Twitter Lakukan Proteksi

Rabu, 20 September 2017 - 16:53 WIB
Pornografi di Medsos, KPAI Minta Twitter Lakukan Proteksi
Pornografi di Medsos, KPAI Minta Twitter Lakukan Proteksi
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi merebaknya kasus pronografi yang melibatkan anak-anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menemui pengelola Twitter di Indonesia. KPAI akan menanyai Twitter soal langkah proteksi agar kasus tersebut tak terulang lagi.

Ketua KPAI Susanto mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membongkar penjualan video porno gay yang diperankan lelaki dewasa dan anak-anak.

"Kami mengapresiasi polisi, karena menjerat pelaku dengan tiga undang-undang sekaligus. UU ITE pasal 52, eksploitasi seksual terhadap anak dengan bantuan transmisi informasi bisa dilakukan pemberatan pada pelaku," katanya melalui siaran pers, Rabu (20/9/2017).

Seperti diketahui sebelumnya, jika tiga pelaku bisnis haram yang memperjual belikan video porno anak sesama jenis ini di lakukan di akun media sosial Twitter, Facebook dan Blog pribadinya. Bahkan komunikasi transaksi pun dilakukan di Twitter.

Mengetahui hal tersebut KPAI akan mengundang twitter ‎untuk melakukan komunikasi pendalaman lebih jauh terkait kasus ini. (Baca: Polda Metro Jaya Cokok 3 Pedagang Video Porno Melalui Akun Medsos )

"KPAI akan undang Twitter, kami ingin konfirmasi lebih jauh, apa yang dilakukan Twitter untuk melakukan perlindungan terhadap anak. Ini penting mencegah korban baru, Twitter juga harus punya sistem proteksi internal," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6080 seconds (0.1#10.140)
pixels