Tugas Lebih Luas, PT KCJ Berubah Nama Menjadi PT KCI
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Pergantian nama itu untuk menjangkau wilayah di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Utama PT KCI Muhammad Nurul Fadhila menjelaskan, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Namun PT KCJ dipersiapkan untuk mendapatkan penugasan yang lebih luas lagi dari perusahaan induk, PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Penugasan tersebut adalah perluasan wilayah operasional antara lain ke Rangkas Bitung di arah barat Jakarta dan Cikarang di arah timur Jakarta. Perluasan ini tentu membuat terminologi 'Jabodetabek' dalam nama PT KCJ tidak lagi dapat mengakomodir cakupan wilayah operasinya," ujar Nurul Fadhila di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
Dia melanjutkan, keputusan perubahan nama ini tertuang dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 7 September 2017.
Selanjutnya perubahan tersebut dilaporkan ke pemerintah dan resmi dicatat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik lndonesia nomor AHU-0019228.AH.01.02 tanggal 19 September 2017.
"Layanan KRL Commuterline memang menjadi etalase perkeretaapian di Indonesia," katanya.
Direktur Utama PT KCI Muhammad Nurul Fadhila menjelaskan, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Namun PT KCJ dipersiapkan untuk mendapatkan penugasan yang lebih luas lagi dari perusahaan induk, PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Penugasan tersebut adalah perluasan wilayah operasional antara lain ke Rangkas Bitung di arah barat Jakarta dan Cikarang di arah timur Jakarta. Perluasan ini tentu membuat terminologi 'Jabodetabek' dalam nama PT KCJ tidak lagi dapat mengakomodir cakupan wilayah operasinya," ujar Nurul Fadhila di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
Dia melanjutkan, keputusan perubahan nama ini tertuang dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 7 September 2017.
Selanjutnya perubahan tersebut dilaporkan ke pemerintah dan resmi dicatat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik lndonesia nomor AHU-0019228.AH.01.02 tanggal 19 September 2017.
"Layanan KRL Commuterline memang menjadi etalase perkeretaapian di Indonesia," katanya.
(mhd)