MUI Ajak Pimpinan Ponpes Ibnu Mas'ud Berdakwah Bersama
A
A
A
BOGOR - Aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ibnu Mas'ud yang berada di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor, resmi dihentikan terhitung sejak Senin (18/09/2017) petang.
Setelah penutupan ini, selain diminta mengurus perizinan penyelenggaraan lembaga pendidikan, pimpinan Yayasan Al-Urwathul Wutsqa yang membawahi Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud tetap diajak berbuat untuk masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH A Mukri Aji mengajak pengurus maupun pimpinan Ponpes Ibnu Mas'ud untuk bersama-sama berjuang dan berdakwah dengan menyesuaikan porsinya masing-masing. (Baca: Ponpes Ibnu Mas'ud Ditutup, Pemkab Bogor: Semua Pihak Harus Menghormati)
"Mari kita menyatu dan berjuang, tapi tetap sesuai dengan porsi masing-masing. Berjuangnya berjama'ah, bergandengan tangan," ujar KH A Mukri dihadapan Ketua Yayasan Al-Urwathul Wutsqa Agus Purwoko selaku pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud, Selasa (19/9/2017).
KH A Mukri yang juga pengajar Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta itu juga mengingatkan tentang pentingnya persatuan antara ulama dan pemerintah. Seperti dirinya dengan Kapolres maupun bupati, saling mendukung walaupuan tidak memiliki hubungan apa-apa.
"Kita sebagai muslim, sebagai ulama wajib mendukung umaro (penegak hukum maupun pemerintah) yang soleh. Bahkan beliau-beliau (umaro) ini mendukung kita sebagai ulama berwawasan keislaman, ke-Indonesia-an, ke Jawa Baratan, ke Bogoran bahkan," tandasnya.
Ponpes Ibnu Mas'ud bersama Amnesty International, LBH Jakarta, dan sejumlah lembaga advokasi sempat ingin melakukan perlawanan terkait keputusan penghentian operasional ponpes tersebut. Namun keinginan tersebut urung dilakukan. Malah Agus Purwoko selaku pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud memilih mentaati keputusan Forkopimda, Ulama, Kemenag, dan 18 Ormas Islam tersebut.
"Ya saya akan perbaiki segala kekurangan dan kesalahan. Seperti silaturahmi dan mengurus kelengkapan izin lainnya ke Kemenag maupun Pemkab Bogor," kata Agus Purwoko.
Setelah penutupan ini, selain diminta mengurus perizinan penyelenggaraan lembaga pendidikan, pimpinan Yayasan Al-Urwathul Wutsqa yang membawahi Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud tetap diajak berbuat untuk masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH A Mukri Aji mengajak pengurus maupun pimpinan Ponpes Ibnu Mas'ud untuk bersama-sama berjuang dan berdakwah dengan menyesuaikan porsinya masing-masing. (Baca: Ponpes Ibnu Mas'ud Ditutup, Pemkab Bogor: Semua Pihak Harus Menghormati)
"Mari kita menyatu dan berjuang, tapi tetap sesuai dengan porsi masing-masing. Berjuangnya berjama'ah, bergandengan tangan," ujar KH A Mukri dihadapan Ketua Yayasan Al-Urwathul Wutsqa Agus Purwoko selaku pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud, Selasa (19/9/2017).
KH A Mukri yang juga pengajar Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta itu juga mengingatkan tentang pentingnya persatuan antara ulama dan pemerintah. Seperti dirinya dengan Kapolres maupun bupati, saling mendukung walaupuan tidak memiliki hubungan apa-apa.
"Kita sebagai muslim, sebagai ulama wajib mendukung umaro (penegak hukum maupun pemerintah) yang soleh. Bahkan beliau-beliau (umaro) ini mendukung kita sebagai ulama berwawasan keislaman, ke-Indonesia-an, ke Jawa Baratan, ke Bogoran bahkan," tandasnya.
Ponpes Ibnu Mas'ud bersama Amnesty International, LBH Jakarta, dan sejumlah lembaga advokasi sempat ingin melakukan perlawanan terkait keputusan penghentian operasional ponpes tersebut. Namun keinginan tersebut urung dilakukan. Malah Agus Purwoko selaku pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur'an Ibnu Mas'ud memilih mentaati keputusan Forkopimda, Ulama, Kemenag, dan 18 Ormas Islam tersebut.
"Ya saya akan perbaiki segala kekurangan dan kesalahan. Seperti silaturahmi dan mengurus kelengkapan izin lainnya ke Kemenag maupun Pemkab Bogor," kata Agus Purwoko.
(thm)