Meski Ditutup Sementara, LBH Tetap Menerima Aduan Masyarakat

Selasa, 19 September 2017 - 05:10 WIB
Meski Ditutup Sementara, LBH Tetap Menerima Aduan Masyarakat
Meski Ditutup Sementara, LBH Tetap Menerima Aduan Masyarakat
A A A
JAKARTA - ‎Pasca aksi pengepungan sekelompok orang di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (17/9/2017) malam, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) resmi menutup sementara kantor tersebut sejak Senin (18/9/2017).

‎Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur, mengatakan, pasca kejadian tersebut kondisi gedung LBH‎ mengalami kerusakan. Meski tidak ada yang terluka, kondisi gedung cukup acak-acakan dan hancur.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat banyak batu berserak di halaman gedung bertingkat itu dan kaca-kaca kantor retak dan pecah. Petugas juga masih terlihat melakukan penjagaan di lokasi. Sejumlah kendaraan taktis seperti water canon hingga baracuda, masih terparkir di seberang kantor itu.

Melihat kondisi yang acak- acakan itu, pihaknya mengajak masyarakat dan jaringan-jaringan aktivis ‎untuk ikut membantu membersihkan kerusakan yang ada.

"Saya mengundang jaringan dan masyarakat, kita patungan. Kaca dimana-mana, mari bantu bersih-bersih besok (hari ini) di Gedung LBH," ujar Isnur.

Meski ditutup sementara, namun pihaknya tetap melayani aduan dari masyarakat. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat karena tak bisa melayani secara ‎maksimal.

"‎Kalau ada yang datang kami tidak bisa menolak. Hanya saja sampai besok kami belum bisa maksimal pelayananya," pungkasnya. ‎
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6790 seconds (0.1#10.140)