LBH Jakarta-YLBHI Tegaskan Tidak Ada Acara Terkait PKI

Senin, 18 September 2017 - 05:28 WIB
LBH Jakarta-YLBHI Tegaskan...
LBH Jakarta-YLBHI Tegaskan Tidak Ada Acara Terkait PKI
A A A
JAKARTA - LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan tidak ada acara terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digelar di Gedung LBH Jakarta/YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017).

Dalam pers rilis yang dimuat di www.ylbhi.or.id dijelaskan, jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa acara #AsikAsikAksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain) dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu 16 November 2017, adalah acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer dan lain-lain. Padahal, sama sekali tidak ada.

"Kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," demikian rilis yang mengatasnamakan Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, dan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur itu.

Dalam siaran pers itu juag disebutkan bahwa LBH-YLBHI telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI. Aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri, juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau komunisme. Tetapi, massa tidak mau mendengar.

LBH-YLBHI mengucapkan terima kasih atas respons dan perlindungan aparat kepolisian, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi, dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.

LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas. Semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan, dan lain-lain. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian.

LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan rule of law.

Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum. Tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari, dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya.

LBH-YLBHI tetap teguh pada visi, misi, dan nilai yang diperjuangkan. Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, demokrasi, dan rule of law.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)