Polisi Sebut Pelanggan Video Porno Anak-anak Gay Cukup Banyak
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjual gambar dan video porno gay anak-anak dan orang dewasa melalui akun media sosial. Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi menemukan sekitar 750.000 foto dan video.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan, pelanggan ketika pelaku yang ditangkap cukup banyak. Selama ini mereka menjual gambar dan video porno gay tersebut melalui mulut ke mulut. Karena itu, pihaknya mencurigai banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan pengedar video porno gay tersebut.
“Sekarang pelanggannya cukup banyak. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017). Baca: Pengedar Video Porno Anak-anak Berafiliasi dengan 49 Negara)
Pengakuan pelaku memang demikian. Permintaan video porno gay anak-anak dan orang dewasa ini cukup banyak setiap hari. "Enggak tentu dapatnya, tapi banyak aja tiap hari yang minta di grup," ujar salah satu pelaku, Y (19).
Kepada polisi, ketiga pelaku ini mengaku memiliki masa lalu kelam, yakni korban pelecehan seksual sesama jenis ketika masih anak-anak. Jadi, selain motif ekonomi, pelaku memang sengaja mengoleksi dan menjual video porno anak-anak sesama jenis itu untuk memenuhi fantasi seksual mereka.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan, pelanggan ketika pelaku yang ditangkap cukup banyak. Selama ini mereka menjual gambar dan video porno gay tersebut melalui mulut ke mulut. Karena itu, pihaknya mencurigai banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan pengedar video porno gay tersebut.
“Sekarang pelanggannya cukup banyak. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017). Baca: Pengedar Video Porno Anak-anak Berafiliasi dengan 49 Negara)
Pengakuan pelaku memang demikian. Permintaan video porno gay anak-anak dan orang dewasa ini cukup banyak setiap hari. "Enggak tentu dapatnya, tapi banyak aja tiap hari yang minta di grup," ujar salah satu pelaku, Y (19).
Kepada polisi, ketiga pelaku ini mengaku memiliki masa lalu kelam, yakni korban pelecehan seksual sesama jenis ketika masih anak-anak. Jadi, selain motif ekonomi, pelaku memang sengaja mengoleksi dan menjual video porno anak-anak sesama jenis itu untuk memenuhi fantasi seksual mereka.
(thm)