Penyegelan Permanen Diskotek Diamond Tunggu Dinas Pariwisata
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menutup sementara tempat hiburan (diskotek) Diamond yang berlokasi di Pusat Pertokoan Glodok Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (16/9/2017) dini hari. Penutupan dilakukan sebagai bagian upaya pemberantasan peredaraan narkoba.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penyegalan juga dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda). Namun dia menegaskan, penutupan ini masih bersifat sementara sembari menunggu keputusan Dinas Pariwisata.
"Kita lakukan langkah pertama, mereka sudah dua kali. Jangan sampai yang ketiga, keempat. Lalu jadi sarang narkoba di situ," tegas Yani ketika dihubungi SINDO, Sabtu (16/9/2017).
Dia menuturkan penyelegelan dilakukan sudah seizin Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Dia menambahkan, pihaknya juga sedang menunggu surat pencabutan izin operasional tempat hiburan tersebut dari Dinas Pariwisata. (Baca: Geledah Tempat Hiburan Diamond, Polisi Tunggu Hasil Penyidikan)
"Surat sendiri masih belum diserahkan Dinas Pariwisata," ucapnya.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penyegalan juga dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda). Namun dia menegaskan, penutupan ini masih bersifat sementara sembari menunggu keputusan Dinas Pariwisata.
"Kita lakukan langkah pertama, mereka sudah dua kali. Jangan sampai yang ketiga, keempat. Lalu jadi sarang narkoba di situ," tegas Yani ketika dihubungi SINDO, Sabtu (16/9/2017).
Dia menuturkan penyelegelan dilakukan sudah seizin Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Dia menambahkan, pihaknya juga sedang menunggu surat pencabutan izin operasional tempat hiburan tersebut dari Dinas Pariwisata. (Baca: Geledah Tempat Hiburan Diamond, Polisi Tunggu Hasil Penyidikan)
"Surat sendiri masih belum diserahkan Dinas Pariwisata," ucapnya.
(kur)