Terkait Kasus Narkoba, Indra J Piliang Direhabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, politikus Partai Golkar Indra J Piliang (IJP) yang ditangkap terkait narkoba itu bakal direhabilitasi. Adapun IJP bakal diserahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, politikus IJP itu akan dilakukan rehabilitasi agar penyakit ketergantungannya pada narkoba itu bisa disembuhkan. Adapun IJP bakal diserahkan ke BNNK yang ada di Jakarta ini.
"Iya betul direhabilitasi. Dimananya itu tergantung, assessment kan sudah keluar, jadi kita serahkan ke BNNK," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Menurutnya, rehabilitasi terhadap IJP itu sesuai aturan undang-undang yang dijalankan polisi. Aturannya, bila tak ada barang bukti berupa sabu dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu akan direhabilitasi. "Kan di assessment dahulu, nanti hasil assessmentnya seperti apa," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, politikus IJP itu akan dilakukan rehabilitasi agar penyakit ketergantungannya pada narkoba itu bisa disembuhkan. Adapun IJP bakal diserahkan ke BNNK yang ada di Jakarta ini.
"Iya betul direhabilitasi. Dimananya itu tergantung, assessment kan sudah keluar, jadi kita serahkan ke BNNK," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Menurutnya, rehabilitasi terhadap IJP itu sesuai aturan undang-undang yang dijalankan polisi. Aturannya, bila tak ada barang bukti berupa sabu dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu akan direhabilitasi. "Kan di assessment dahulu, nanti hasil assessmentnya seperti apa," katanya.
(ysw)