Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar, Siswi SMA Bogor Dibekuk
A
A
A
BOGOR - Seorang siswi SMA di Bogor berinisial HB (17) ditangkap petugas Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor. Siswi ini diringkus karena kedapatan membuang bayinya sendiri di Kampung Sirimpak RT 02/05, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 10 September 2017 lalu.
Kasus pembuangan bayi berusia kurang dari satu hari itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang dikagetkan dengan suara bayi disemak-semak saat melintas di lokasi kejadian pada pukul 22.00 WIB.
"Saat itu saya hendak pulang ke rumah mendengar suara tangisan bayi. Saya penasaran kemudian saya dekati ternyata bayi perempuan beralaskan handuk," ujar Rahman (18) warga Kampung Sirimpak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Rahman pun bergegas membawa bayi tersebut ke bidan terdekat untuk dirawat kemudian dilaporkan ke aparatur RT setempat dan diteruskan ke Mapolsek Megamendung.
Kapolsek Megamendung AKP Aulia Djabar menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya bidan, petugas pun mendapatkan informasi identitas pelaku yang memang sebelumnya dikabarkan hamil.
"HB ditangkap di rumahnya. Dia ini masih sekolah kelas II salah satu SMA di Kabupaten Bogor. Bayi itu merupakan hasil hubungannya dengan R (17) kekasihnya," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Aulia menuturkan, hingga kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pembuangan bayi tersebut. Terlebih ayah dari bayi tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih dilakukan pencarian.
"Untuk sementara bayi tersebut masih dirawat di bidan terdekat dan kita juga masih mencari R pacar pelaku," jelasnya.
Kasus pembuangan bayi berusia kurang dari satu hari itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang dikagetkan dengan suara bayi disemak-semak saat melintas di lokasi kejadian pada pukul 22.00 WIB.
"Saat itu saya hendak pulang ke rumah mendengar suara tangisan bayi. Saya penasaran kemudian saya dekati ternyata bayi perempuan beralaskan handuk," ujar Rahman (18) warga Kampung Sirimpak, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Rahman pun bergegas membawa bayi tersebut ke bidan terdekat untuk dirawat kemudian dilaporkan ke aparatur RT setempat dan diteruskan ke Mapolsek Megamendung.
Kapolsek Megamendung AKP Aulia Djabar menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya bidan, petugas pun mendapatkan informasi identitas pelaku yang memang sebelumnya dikabarkan hamil.
"HB ditangkap di rumahnya. Dia ini masih sekolah kelas II salah satu SMA di Kabupaten Bogor. Bayi itu merupakan hasil hubungannya dengan R (17) kekasihnya," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Aulia menuturkan, hingga kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pembuangan bayi tersebut. Terlebih ayah dari bayi tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih dilakukan pencarian.
"Untuk sementara bayi tersebut masih dirawat di bidan terdekat dan kita juga masih mencari R pacar pelaku," jelasnya.
(whb)