Urus SIM dan STNK, 30 Guru Al Azhar Tertipu Petugas Gadungan

Selasa, 12 September 2017 - 09:56 WIB
Urus SIM dan STNK, 30...
Urus SIM dan STNK, 30 Guru Al Azhar Tertipu Petugas Gadungan
A A A
JAKARTA - Berakhir sudah sepak terjang calo pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK yang selama ini mengaku sebagai Kepala IT Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya. Pelaku bernama Agung Rahargian alias Bagir (21), ditangkap setelah petugas berpura-pura menjadi klien.

"Dia diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan berpura-pura sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).

Argo menjelaskan, penangkapan terhadap Bagir berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya sekitar 30 orang guru Al Azhar yang dimintai uang masing-masing Rp600.000 untuk pembuatan SIM. Pelaku mengaku sebagai petinggi di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan usahanya.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif," tuturnya.

Petugas berhasil memancing pelaku dengan bertemu di kawasan SCBD, Jakarta pada Senin 11, September kemarin siang. Saat itu pula, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya," kata Argo.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8535 seconds (0.1#10.140)