Fakta Temukan Dugaan Korupsi Juru Parkir di Pasar Pramuka
A
A
A
JAKARTA - Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menceritakan pengalamannya memarkirkan kendaraannya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Dia menjelaskan, masih ada aksi 'nilep' uang parkir dari oknum juru parkir (jukir).
"Kemarin saya mau parkir di depan Pasar Obat Pramuka Jakarta Timur. Saat saya mau keluar mobil si petugas dengan baju seragam Dishub katakan pada saya, bahwa saya jangan lama-lama parkirnya karena takut diderek," kata Tigor lewat keterangan persnya yang diterima wartawan, Senin 11 September 2017.
Namun, kata dia, hal itu membuat dirinya bingung. Karena, jukir menyuruhnya parkir di depan toko obat. Tetapi, jukir juga takut kalau nanti kendaraan itu diderek petugas Dishub.
"Loh saya kaget dan dan balik bertanya: 'di sini boleh parkir atau tidak? Ada izin kalian berseragam Dishub kok parkir liar?' Si petugas mengatakan bahwa yang resmi hanya parkir dengan posisi serong saja. Memang di samping serong para petugas parkir Dishub terang-terangan melanggar parkir dengan posisi berbaris di samping parkir serong. Jelas ini sebuah pelanggaran parkir yang dilakukan oleh aparat Dishub di sana," tuturnya.
Saat hendak pergi dengan mobilnya, Tigor memberikan uang tunai sebesar Rp3.000 kepada petugas Dishub yang juga jukir di lokasi.
"Si petugas jukir Dishub mengatakan bayaran saya kurang. "Rp4.000 pak" kata si petugas Dishub. Saya kasih Rp4.000 dan saya minta tanda bayar parkirnya karena saya lihat ada mesin Meter Parking di sana. "Oh kalau dengan bon bayar Rp5.000 pak", jawab si petugas Dishub. Kemudian saya berikan uang Rp5.000 dan si petugas Dishub menuju ke mesin Meter Parking, memberi saya bukti bayar parkirnya," jelas Tigor.
Belajar dari kisah tersebut, Tigor berkesimpulan, jika pengelolaan parkir masih ada petugas yang diduga melakukan korupsi. Hal itu juga dapat membuat pendapatan daerah bocor.
"Jika saya tidak minta bukti bayar maka uang parkir akan masuk kantong si petugas parkir Dishub. Memang saya melihat banyak pemilik mobil yang parkir hanya memberi uang dan uang dikantongi si petugas parkir Dishub," tambahnya.
Setelah mendapatkan uang dari pemilik kendaraan, kata dia, petugas Dishub itu tak memasukkan uang tersebut ke mesin. Tetapi, ke kantong pribadinya masing-masing.
"Si petugas Dishub tidak memasukkan uangnya ke dalam hitungan mesin Meter Parking yang ada di sana. Di dalam bukti bayar tertera sepertinya saya sudah parkir tepat satu jam. Padahal di sana saya hanya parkir sekitar 20 menit saja," sambungnya.
"Kemarin saya mau parkir di depan Pasar Obat Pramuka Jakarta Timur. Saat saya mau keluar mobil si petugas dengan baju seragam Dishub katakan pada saya, bahwa saya jangan lama-lama parkirnya karena takut diderek," kata Tigor lewat keterangan persnya yang diterima wartawan, Senin 11 September 2017.
Namun, kata dia, hal itu membuat dirinya bingung. Karena, jukir menyuruhnya parkir di depan toko obat. Tetapi, jukir juga takut kalau nanti kendaraan itu diderek petugas Dishub.
"Loh saya kaget dan dan balik bertanya: 'di sini boleh parkir atau tidak? Ada izin kalian berseragam Dishub kok parkir liar?' Si petugas mengatakan bahwa yang resmi hanya parkir dengan posisi serong saja. Memang di samping serong para petugas parkir Dishub terang-terangan melanggar parkir dengan posisi berbaris di samping parkir serong. Jelas ini sebuah pelanggaran parkir yang dilakukan oleh aparat Dishub di sana," tuturnya.
Saat hendak pergi dengan mobilnya, Tigor memberikan uang tunai sebesar Rp3.000 kepada petugas Dishub yang juga jukir di lokasi.
"Si petugas jukir Dishub mengatakan bayaran saya kurang. "Rp4.000 pak" kata si petugas Dishub. Saya kasih Rp4.000 dan saya minta tanda bayar parkirnya karena saya lihat ada mesin Meter Parking di sana. "Oh kalau dengan bon bayar Rp5.000 pak", jawab si petugas Dishub. Kemudian saya berikan uang Rp5.000 dan si petugas Dishub menuju ke mesin Meter Parking, memberi saya bukti bayar parkirnya," jelas Tigor.
Belajar dari kisah tersebut, Tigor berkesimpulan, jika pengelolaan parkir masih ada petugas yang diduga melakukan korupsi. Hal itu juga dapat membuat pendapatan daerah bocor.
"Jika saya tidak minta bukti bayar maka uang parkir akan masuk kantong si petugas parkir Dishub. Memang saya melihat banyak pemilik mobil yang parkir hanya memberi uang dan uang dikantongi si petugas parkir Dishub," tambahnya.
Setelah mendapatkan uang dari pemilik kendaraan, kata dia, petugas Dishub itu tak memasukkan uang tersebut ke mesin. Tetapi, ke kantong pribadinya masing-masing.
"Si petugas Dishub tidak memasukkan uangnya ke dalam hitungan mesin Meter Parking yang ada di sana. Di dalam bukti bayar tertera sepertinya saya sudah parkir tepat satu jam. Padahal di sana saya hanya parkir sekitar 20 menit saja," sambungnya.
(mhd)