Kasus Bayi Debora, Menko PMK Minta RS Utamakan Keselamatan Pasien
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta semua rumah sakit lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal bersifat komersil. Permintaan ini disampaikan Menko PMK Puan Maharani terkait kematian bayi Debora.
“Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah”, ujar Puan Maharani disela-sela acara KTT OKI di Astana, Kazakhstan hari ini (11/9/2017) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Puan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora dan empati yang sebesar-besarnya kepada orang tua Debora yakni, Henny Silalahi dan Rudianto Simaronjang. Atas kejadian ini, Menko PMK meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal bersifat komersil.
"Kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP Rumah Sakit (RS) yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya," ujar Puan.
Puan akan meminta Menteri Kesehatan segera berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP penanganan kedaruratan pasien utamanya untuk RS yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.
“Bagaimanapun juga tugas utama RS adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," ucapnya.
“Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah”, ujar Puan Maharani disela-sela acara KTT OKI di Astana, Kazakhstan hari ini (11/9/2017) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Puan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora dan empati yang sebesar-besarnya kepada orang tua Debora yakni, Henny Silalahi dan Rudianto Simaronjang. Atas kejadian ini, Menko PMK meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal bersifat komersil.
"Kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP Rumah Sakit (RS) yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya," ujar Puan.
Puan akan meminta Menteri Kesehatan segera berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP penanganan kedaruratan pasien utamanya untuk RS yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.
“Bagaimanapun juga tugas utama RS adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," ucapnya.
(whb)