Penembakan di Senayan, Polisi Bantah Peluru Kaliber 38 Miliknya

Senin, 11 September 2017 - 14:50 WIB
Penembakan di Senayan,...
Penembakan di Senayan, Polisi Bantah Peluru Kaliber 38 Miliknya
A A A
JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih belum berhasil mengungkap kasus penembakan di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2017 dini hari lalu. Meski demikian, polisi berharap penemuan peluru kaliber 38 menjadi titik terang pengungkapan kasus tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono membantah bila peluru tersebut harus ada izin resminya dari kepolisian agar bisa digunakan. Bahkan, sangat kecil kemungkinan jika senjata itu adalah milik anggota kepolisian.

"Belum diketahui (pemilik senjata). Masyarakat sipil juga bisa punya, tapi ya itu pembeliannya ilegal," ujar Lukman saat dihubungi wartawan, Senin (11/09/2017).

Dia enggan menduga kepemilikan senjata dengan peluru kaliber 38 itu. Tetapi, dia menegaskan, senjata dengan jenis tersebut bisa dimiliki oleh siapa saja tidak harus anggota polisi.

"Oh enggak (oknum kepolisian). Ilegal saja ini. Saya rasa enggak mungkinlah oknum," katanya.

Walaupun sudah memeriksa 10 saksi yang terdisi dari korban, tukang parkir di kawasan itu. Namun, keterangan saksi tersebut belum bisa membantu polisi dalam mengungkap kasus penembakan di Senayan itu.

"Sulitnya (ungkap kasus ini), mereka (saksi) dalam keterangannya itu baru pertama datang ke situ jadi enggak saling kenal," tuturnya.

Menurutnya, setelah melakukan uji laboratorium, korban teridentifikasi berada di bawah pengaruh minuman keras. Meski demikian, dia berjanji untuk mengungkap pelaku secepat mungkin.

"Karena mabuk jadi ngomongnya melantur jadi saling tersinggung," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)