Curi Motor di Kantor Ki Kusumo, Pria Bertato Kritis Dikeroyok
A
A
A
BEKASI - Seorang pencuri kritis dihakimi massa usai beraksi di sekitar kantor Ki Kusumo, Jalan Swantantra V, RT07/3, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu 9 September 2017. Beruntungnya, pelaku Satibi alias Ableh (30, langsung diamankan ke Mapolsek Jatiasih.
Sedangkan pelaku lainya yakni Yaman alias Japluk (28), berhasil meloloskan diri dari amukan warga.
"Satu pelaku lainya menjadi buronan, kami sudah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirahadikusumah, Minggu (10/9/2017).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu Ableh dan Japluk sedang berkeliling mencari mangsanya di wilayah Jatiasih secara acak. Melihat sebuah sepeda motor merk Honda Beat warna hitam B 3438 KKS terparkir di lokasi kejadian mereka lalu beraksi.
"Yang jadi eskekutornya tersangka Ableh, dan Japluk hanya mengintai dari jarak jauh sambil melihat keliling," katanya. Setelah berhasil membobol sepeda motor milik Febri Amulia Wahab (30), dengan kunci letter T. Kemudian Ableh bergegas membawa kabur sepeda motor tersebut.
Namun nahasnya, aksi pria yang bertato disekujur tubuhnya tersebut diketahui oleh warga yang bernama M Fajarudin (24). Lantas dia melakukan pengejaran sambil berteriak-teriak 'Maling-maling'. Warga yang mendengar teriakanya langsung ikut melakukan pengejaran.
Beberapa meter dari lokasi tersebut, Fajarudin berhasil meraih pegangan besi belakang sepeda motor tersebut dan menjatuhkanya bersamaan dengan pelakunya ikut terjatuh. "Saat terjatuh tersebut, warga yang kesal dengan aksinya langsung menghakiminya," katanya.
Sedangkan Japluk yang melihat rekanya tertangkap warga, langsung melarikan diri dari amukan warga. Petugas kepolisian yang melintas di lokasi kejadian langsung melerai warga dan mangamankan Ableh ke Mapolsek Jatiasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Japluk yang berhasil meloloskan diri. "Kami menduga mereka adalah komplotan curanmor asal Karawang," tambahnya.
Berdasarkan identitas yang dibawa pelaku, kata dia, kedua pelaku adalah warga Dusun Tangkolok RT 02/03 Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Saat ini, penyidik masih meminta keterangan tersangka Ableh terkait aksinya selama ini.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Petugas menyita sepeda motor curian milik korban, dan kunci leter T.
Sedangkan pelaku lainya yakni Yaman alias Japluk (28), berhasil meloloskan diri dari amukan warga.
"Satu pelaku lainya menjadi buronan, kami sudah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirahadikusumah, Minggu (10/9/2017).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu Ableh dan Japluk sedang berkeliling mencari mangsanya di wilayah Jatiasih secara acak. Melihat sebuah sepeda motor merk Honda Beat warna hitam B 3438 KKS terparkir di lokasi kejadian mereka lalu beraksi.
"Yang jadi eskekutornya tersangka Ableh, dan Japluk hanya mengintai dari jarak jauh sambil melihat keliling," katanya. Setelah berhasil membobol sepeda motor milik Febri Amulia Wahab (30), dengan kunci letter T. Kemudian Ableh bergegas membawa kabur sepeda motor tersebut.
Namun nahasnya, aksi pria yang bertato disekujur tubuhnya tersebut diketahui oleh warga yang bernama M Fajarudin (24). Lantas dia melakukan pengejaran sambil berteriak-teriak 'Maling-maling'. Warga yang mendengar teriakanya langsung ikut melakukan pengejaran.
Beberapa meter dari lokasi tersebut, Fajarudin berhasil meraih pegangan besi belakang sepeda motor tersebut dan menjatuhkanya bersamaan dengan pelakunya ikut terjatuh. "Saat terjatuh tersebut, warga yang kesal dengan aksinya langsung menghakiminya," katanya.
Sedangkan Japluk yang melihat rekanya tertangkap warga, langsung melarikan diri dari amukan warga. Petugas kepolisian yang melintas di lokasi kejadian langsung melerai warga dan mangamankan Ableh ke Mapolsek Jatiasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Japluk yang berhasil meloloskan diri. "Kami menduga mereka adalah komplotan curanmor asal Karawang," tambahnya.
Berdasarkan identitas yang dibawa pelaku, kata dia, kedua pelaku adalah warga Dusun Tangkolok RT 02/03 Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Saat ini, penyidik masih meminta keterangan tersangka Ableh terkait aksinya selama ini.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Jatiasih, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Petugas menyita sepeda motor curian milik korban, dan kunci leter T.
(mhd)