Curi Vape, Abi Dianiaya Pemilik dan Karyawan Toko hingga Tewas
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) menemui ajal setelah dituduh mencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Namun, bukannya dilaporkan ke polisi, pemilik dan karyawan outlet vape tersebut malah menganiaya Abi hingga tewas.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, peristiwa berawal saat Abi dituduh mencuri vape di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2017.
Abi berhasil diamankan sejumlah karyawan dan rekan pemilik outlet vape tersebut, lantas dipersekusi, dihakimi, dan dianiaya hingga semaput.
"Korban ditemukan dalam keadaan kritis di Jalan Penjernihan Raya, selanjutnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Tanah Abang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/9/2017).
Akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk, kata dia, korban akhirnya dirujuk ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Namun korban meninggal dunia pada, Minggu 3 September 2017 kemarin.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, peristiwa berawal saat Abi dituduh mencuri vape di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2017.
Abi berhasil diamankan sejumlah karyawan dan rekan pemilik outlet vape tersebut, lantas dipersekusi, dihakimi, dan dianiaya hingga semaput.
"Korban ditemukan dalam keadaan kritis di Jalan Penjernihan Raya, selanjutnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Tanah Abang," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/9/2017).
Akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk, kata dia, korban akhirnya dirujuk ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Namun korban meninggal dunia pada, Minggu 3 September 2017 kemarin.
(ysw)