DKI Batal Lakukan Pembatasan Sepeda Motor di Sudirman

Kamis, 07 September 2017 - 15:03 WIB
DKI Batal Lakukan Pembatasan...
DKI Batal Lakukan Pembatasan Sepeda Motor di Sudirman
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal melakukan pembatasan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman. Karena, saat ini di Jalan Sudirman dan Thamrin tengah ada pembangunan.

"Yang pertama setelah kita lakukan pengkajian, setelah melakukan konsultasi terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin kan dan dengan arahan dari gubernur. Kita ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan karena yang pertama Sudirman-Thamrin sedang dilakukan pembangunan," tutur Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Pihaknya masih akan menyelesaikan sarana pendukung lainnya seperti trotoar. Apabila telah selesai, kemungkinan aturan itu bisa diterapkan.

"Nanti kalau selesai, trotoar sudah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pakai sepeda," tuturnya.

Saat ditanya kapan aturan itu bakal diterapkan, ia menjawab setelah sarana pendukung selesai dibuat.

"Sebenarnya kalau bicara masalah UU (Undang-undang), Perda, ya itu mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus diberlakukan. Tetapi kita harus mempersiapkan secara matang terkait masalah indikator atau syarat yang memberlakukan kawasan itu diberlakukan pembatasan sepeda motor," tambahnya.

Sosialisasi soal pembatasan sepeda motor di Bundaran HI hingga Bundaran Senayan yang sudah dilakukan, menurut dia bukanlah hal yang sia-sia.

"Ya enggak apa-apa malah lebih bagus. (warga) jadi lebih tahu. Ini mempertajam sosialisasi kan. Ini kan dikaji jadi ini (sosialisasi) merupakan warning bahwa suatu saat kita akan melakukan seperti ini setelah PR-PR (Pekerjaan Rumah) yang tadi saya katakan, terpenuhi," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0982 seconds (0.1#10.140)