Pura-pura Sewa, Komplotan Ini Bawa Kabur Mobil Avanza
A
A
A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta patut meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan dengan beragam modus. Salah satunya aksi pencurian mobil dengan modus berpura-pura sebagai penyewa.
Salah satu korban adalah Sahat Roberto, warga Kampung Pisangan, RT 06/04, Cakung, Jakarta Timur. Kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh komplotan penggelapan mobil ini bermula saat mobilnya Toyota Avanza warna silver metalik B 1740 TZG, disewa oleh Feri Priatna (FP) pada 19 Mei 2016. Oleh Feri kemudian disewakan kembali kepada seseorang bernama Indra melalui Arif.
Dalam perjanjian, Feri menyewa selama satu tahun dan pembayaran sewa belum lunas sepenuhnya. Tapi jangan uang sewa, wujud mobil juga hingga kini tidak terlihat. “Mereka ini yang telah melakukan penggelapan. Saya sangat berharap polisi menangkap mereka yang masih berkeliaran agar mobil saya segera kembali," ujar Sahat saat mendatangi SINDOnews, Senin (4/9/2017).
Ia mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dengan nomor LP 6757/K/VII/2016/Rest.JT. Ia sangat berharap polisi segera menangkap pelaku. “Pada Senin, 25 Juli 2016 silam, ayah saya sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengadukan dugaan kasus penggelapan yang dilakukan oleh FP,” pungkasnya.
Salah satu korban adalah Sahat Roberto, warga Kampung Pisangan, RT 06/04, Cakung, Jakarta Timur. Kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh komplotan penggelapan mobil ini bermula saat mobilnya Toyota Avanza warna silver metalik B 1740 TZG, disewa oleh Feri Priatna (FP) pada 19 Mei 2016. Oleh Feri kemudian disewakan kembali kepada seseorang bernama Indra melalui Arif.
Dalam perjanjian, Feri menyewa selama satu tahun dan pembayaran sewa belum lunas sepenuhnya. Tapi jangan uang sewa, wujud mobil juga hingga kini tidak terlihat. “Mereka ini yang telah melakukan penggelapan. Saya sangat berharap polisi menangkap mereka yang masih berkeliaran agar mobil saya segera kembali," ujar Sahat saat mendatangi SINDOnews, Senin (4/9/2017).
Ia mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dengan nomor LP 6757/K/VII/2016/Rest.JT. Ia sangat berharap polisi segera menangkap pelaku. “Pada Senin, 25 Juli 2016 silam, ayah saya sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengadukan dugaan kasus penggelapan yang dilakukan oleh FP,” pungkasnya.
(thm)