Kerap Todong Pengendara Motor, Indra Lesmana Cs Diciduk Polisi

Jum'at, 01 September 2017 - 09:14 WIB
Kerap Todong Pengendara...
Kerap Todong Pengendara Motor, Indra Lesmana Cs Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap kawanan bandit jalanan, yakni Indra Lesmana (19), RM (18), dan EG (23) karena kerap melakukan penodongan terhadap pengendara motor. Ketiganya tak segan membacok korban bila tak menurut.

Kasubdit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ridwan Soplanit mengatakan, peristiwa itu berawal saat polisi menerima laporan warga yang menjadi korban HA, kejahatan kawanan bandit jalanan tersebut.

Adapun modus yang biasa dilakukan pelaku, kata dia, dengan cara mendekati dan memepet motor korban. Setelah berhenti, pelaku meminta sejumlah uang dengan menodongkan celurit ke arah korban, termasuk mengambil handphone dan motor korban.

"Kalau korbannya melawan, tersangka tak segan untuk membacok korban. Setelah mendapatkan sepeda motor dan handphone, pelaku lalu menjualnya," ujarnya pada wartawan, Jumat (1/9/2017).

Menurutnya, pelaku kini sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya itu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu sepeda motor, satu handphone, dan dua buah clurit yang kerap dibawanya untuk beraksi.

"Para pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8779 seconds (0.1#10.140)