Kapolda Metro Jaya Janji Pecat Oknum Polisi Nakal
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menegaskan bakal menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum. Pelanggaran yang dimaksud adalah penyalahgunaan narkoba dan kejahatan melawan hukum lainnya.
"Kita pecat kalau memang dia terbukti melakukan kegiatan melawan hukum," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017). Kapolda menegaskan, sampai saat ini ada beberapa anggota yang diperiksa Ditpropam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, oknum anggota yang terlibat kasus narkoba awalnya akan mengikuti proses penyelidikan untuk menentukan jenis sanksi yang bakal dijatuhkannya. "Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," kata Argo. (Baca: Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Polantas Diperiksa )
Namun, penyidik dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, terlebih dulu akan melihat peranan oknum anggota itu, apakah berperan sebagai pemakai atau pengedar. Apabila hanya pemakai, bisa saja oknum polisi itu akan direhabilitasi nantinya. (Baca juga: Bawa Sabu, Oknum Polantas Pelaku Razia Ilegal Terancam Dipecat )
"Tetap ya, kita akan assesment. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum anggota Polantas ditangkap karena kedapatan melakukan razia secara ilegal dan memungut pungli terhadap masyarakat. Tak hanya itu, beberapa oknum polisi juga ternyata habis mengkonsumsi sabu sebelum melakukan razia ilegal itu.
"Kita pecat kalau memang dia terbukti melakukan kegiatan melawan hukum," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017). Kapolda menegaskan, sampai saat ini ada beberapa anggota yang diperiksa Ditpropam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, oknum anggota yang terlibat kasus narkoba awalnya akan mengikuti proses penyelidikan untuk menentukan jenis sanksi yang bakal dijatuhkannya. "Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," kata Argo. (Baca: Razia Ilegal di Pintu Tol Semanggi, 6 Polantas Diperiksa )
Namun, penyidik dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, terlebih dulu akan melihat peranan oknum anggota itu, apakah berperan sebagai pemakai atau pengedar. Apabila hanya pemakai, bisa saja oknum polisi itu akan direhabilitasi nantinya. (Baca juga: Bawa Sabu, Oknum Polantas Pelaku Razia Ilegal Terancam Dipecat )
"Tetap ya, kita akan assesment. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah oknum anggota Polantas ditangkap karena kedapatan melakukan razia secara ilegal dan memungut pungli terhadap masyarakat. Tak hanya itu, beberapa oknum polisi juga ternyata habis mengkonsumsi sabu sebelum melakukan razia ilegal itu.
(ysw)