Selain Marahi Petugas, Oknum Pegawai Kemenhub Juga Ganti Pelat Mobil Dinas
A
A
A
JAKARTA - Seorang oknum pegawai Kemenhub berinisial JSyang marah-marah saat membayar denda lantaran mobilnya diderek ternyata juga melakukan pelanggaran lain. JS kedapatan mengganti pelat merah mobil dinas tersebut menjadi pelat hitam.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menjelaskan, JS sempat mengganti pelat kendaraan yang awalnya berwarna merah, menjadi hitam. "Pada saat diderek pelat hitam. Tapi ketika dilakukan pengecekan di STNK ternyata warna merah," kata Harlem kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).
Harlem menuturkan, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dimana pelat merah yang merupakan tanda bahwa sebuah mobil merupakan kendaraan dinas, diubah menjadi pelat hitam yang peruntukannya digunakan bagi kendaraan pribadi.
"Kalau di STNK pelat merah, tapi mobilnya jadi pelat hitam setahu saya enggak boleh," katanya. Sebelumnya beredar video di media sosial terkait seorang oknum Kemenhub yang melontarkan kata-kata tak pantas saat melakukan pembayaran denda ketika mobilnya diderek.( Baca: Kesal Mobil Diderek, Oknum Pegawai Kemenhub Marahi Petugas Dishub )
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menjelaskan, JS sempat mengganti pelat kendaraan yang awalnya berwarna merah, menjadi hitam. "Pada saat diderek pelat hitam. Tapi ketika dilakukan pengecekan di STNK ternyata warna merah," kata Harlem kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).
Harlem menuturkan, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dimana pelat merah yang merupakan tanda bahwa sebuah mobil merupakan kendaraan dinas, diubah menjadi pelat hitam yang peruntukannya digunakan bagi kendaraan pribadi.
"Kalau di STNK pelat merah, tapi mobilnya jadi pelat hitam setahu saya enggak boleh," katanya. Sebelumnya beredar video di media sosial terkait seorang oknum Kemenhub yang melontarkan kata-kata tak pantas saat melakukan pembayaran denda ketika mobilnya diderek.( Baca: Kesal Mobil Diderek, Oknum Pegawai Kemenhub Marahi Petugas Dishub )
(whb)