Tunggu Kejelasan Honor, Polisi Batal Lantik Supeltas Besok

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 20:46 WIB
Tunggu Kejelasan Honor, Polisi Batal Lantik Supeltas Besok
Tunggu Kejelasan Honor, Polisi Batal Lantik Supeltas Besok
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas batal melantik anggota Sukarelawan Lalu Lintas (Supeltas) yang rencananya bakal dilantik Sabtu 26 Agustus 2017. Pelantikan Supeltas atau Pak Ogah untuk membantu polisi urai kemacetan masih harus menunggu kepastian honor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Rencananya besok (Sabtu), tapi ditunda supaya koordinasi dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri), kan kita mau buat MoU (memorandum of understanding), lalu kita mintakan jawaban dari Gubernur sendiri biar sudah pasti, baru kita buat launchingnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Menurutnya, anggota Supeltas yang bertugas di jalanan akan dilengkapi atribut sebagai identitasnya. Atribut tersebut terdiri dari topi yang dilengkapi nomor dan jaket khusus. Mereka pun akan diawasi oleh petugas, masyarakat juga dipersilakan mengawasinya.

Dia mengungkapkan, anggota Supeltas tidak akan mengambil alih tugas anggota lalu lintas yang ada di ruas jalan tertentu. Nantinya, anggota Supeltas akan diberdayakan di ruas-ruas jalan yang tidak terjangkau oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Dia nanti punya nomor di topinya, misal di Jakut 1-90, di nomor ini sudah terdata, apabila melanggar kita akan tindak dan mereka punya titik tersendiri," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi sudah melakukan perekrutan terhadap Pak Ogah untuk dijadikan anggota Supeltas dan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro hanya mendata Pak Ogah yang selama ini sudah beroperasi di wilayahnya masing-masing.

"Tak ada (syarat), hanya sukarela mengatur lalu lintas itu saja, bukan penjahat yang masuk DPO. Sebenarnya kalau saya bukan Pak Ogah (istilahnya), tapi sukarelawan untuk mengatur lalu lintas di titik tertentu," terangnya.

Terkait honor anggota Supeltas, Halim menambahkan, polisi masih melakukan pengajuan terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Kadin DKI. Pengajuan honor terhadap Supeltas diminta sesuai Upah Minimum Reguler, hanya saja semua bergantung pada kedua pihak tersebut.

"(Respon gaji) belum, makanya saya mau tanya bagaimana responnya dari Gubernur (DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat), dua surat kita masukkan ke sana, adanya permintaan anggaran atau honor dari Supeltas," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7036 seconds (0.1#10.140)