Jalan Sudirman-Thamrin Disarankan Haram untuk Motor dan Mobil Pribadi

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 08:14 WIB
Jalan Sudirman-Thamrin...
Jalan Sudirman-Thamrin Disarankan Haram untuk Motor dan Mobil Pribadi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI disarankan juga mengeluarkan kebijakan untuk melarang mobil pribadi melintas di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Sehingga nantinya di ruas jalan protokol tersebut hanya angkutan umum saja yang diperbolehkan melintas.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, perluasan kendaraan bermotor di beberapa jalan protokol ‎di DKI Jakarta tujuan untuk memaksa pengendara pribadi berpindah ke angkutan massal. Oleh karena itu sebaiknya di mobil pribadi juga dilarang melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

"Bila perlu Jalan Sudirman Thamrin itu enggak boleh kendaraan pribadi. Ruas jalan protokol itu hanya untuk angkutan umum massal sama sepeda dan pejalan kaki," kata Azas kepada SINDOnews pada Kamis, 24 Agustus 2017 kemarin.

Menurut Azas, hal itu dilakukan selain mengantisipasi adanya anggapan diskriminatif terhadap pengendara bermotor, juga menjadikan kawasan Jalan Sudirman-Thamrin sebagai kawasan pelarangan kendaraan pribadi.

Seperti halnya Car Free Day (CFD), hal tersebut bisa dilakukan mengingat gedung di kawasan Sudirman-Thamrin, sebagian besar sudah memiliki akses pintu belakang gedung."Itu indah loh, kenapa enggak dibuat itu, Sudirman-Thamrin cuman berapa meter sih. CFD saja bisa jalan kaki kok, nikmat kan," katanya.

Namun begitu, pemerintah tetap harus memikirkan persiapan angkutan massal yang telah terintegrasi ‎dengan baik, aman dan nyaman. Apalagi di kawasan jalan tersebut bakal ada moda transportasi Light Rail Transit (LRT), Mass Rapit Transit (MRT), Commuter Line, dan Buss Rapid Transit (BRT).

‎"Tapi dibangun angkutan massal yang terintegrasi baik, kan sebentar lagi sudah ada MRT, LRT, Comuter Line, Transjakarta. Bangun akses pejalan kaki dan pesepeda, bukan hanya motor yang dilarang lewat, mobil pribadi juga harus dilarang lewat," pungkasnya.

Adanya anggapan diskriminatif terhadap pengendara ‎sepeda motor di masyarakat bisa saja terjadi jika pemerintah belum dapat menyiapkan alternatifnya setelah adanya kebijakan pelarangan kendaraan tersebut. "Ya bisa (dikriminatif) karena enggak siap alternatif. Semua kebijakan kalau enggak ada alternatifnya itu diskriminatif," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0721 seconds (0.1#10.140)