DPRD Tangerang Selatan Minta Kenaikan Tunjangan Rp3,8 Miliar
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan dewan Rp3,8 miliar. Kenaikan tunjangan itu diambil dari anggaran daerah.
Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan, usulan kenaikan tunjangan itu berdasarkan PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
"Dalam PP itu, nominal tunjangan untuk anggota, serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Syamsudin kepada SINDOnews, Kamis (24/8/2017).
Ditambahkan Syamsudin, kenaikan tunjangan itu meliputi kenaikan biaya transportasi, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif. Saat ini rumusan biaya kenaikan itu sudah dirumuskan.
"Kami telah menyampaikan 3 usulan kenaikan tunjangan untuk mendorong kinerja DPRD Kota Tangsel. Rumusannya saat ini tengah dievaluasi ke tingkat Provinsi Banten," ungkap Syamsudin.
Sejumlah kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Tangsel, dipastikan akan menambah beban APBD Kota Tangsel sebesar Rp3,8 miliar lebih. Usulan itu kini masih dievaluasi di Provinsi Banten.
"Dua minggu lalu sudah kami sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Kekurangan kita Rp3,8 miliar lebih untuk 3 bulan ke depan, bila bulan ini disetujui. Kami harap usulan itu diterima," katanya.
Diterangkan dia, anggaran itu akan digunakan untuk membiayai tunjangan reses yang tinggal 1 kali lagi, tunjangan komunikasi intensif dan transportasi dengan total Rp23 miliar per tahun.
"Total anggaran kota untuk satu tahun Rp23 miliaran. Besaran kenaikan 3 tunjangan tersebut naik 100% dibanding tunjangan yang diterima sebelum adanya PP 18 tahun 2017 ini," paparnya.
Dilanjutkan dia, besaran tunjangan untuk reses masing-masing anggota Rp14,7 juta setiap kali reses. Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari yang ada saat ini, yakni Rp6,3 juta, menjadi Rp14,7 juta.
"Sementara untuk tunjangan transportasi, masih menunggu kebijakan dari Provinsi Banten, karena tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi provinsi. Tapi paling tidak kita sudah mencoba," jelasnya.
Ditambahkan dia, konsep rancangan kenaikan tunjangan transportasi menjadi Rp15 juta per bulan itu masih menunggu persetujuan dari provinsi. Dia berharap, usulan itu dapat segera disetujui.
Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan, usulan kenaikan tunjangan itu berdasarkan PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
"Dalam PP itu, nominal tunjangan untuk anggota, serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Syamsudin kepada SINDOnews, Kamis (24/8/2017).
Ditambahkan Syamsudin, kenaikan tunjangan itu meliputi kenaikan biaya transportasi, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif. Saat ini rumusan biaya kenaikan itu sudah dirumuskan.
"Kami telah menyampaikan 3 usulan kenaikan tunjangan untuk mendorong kinerja DPRD Kota Tangsel. Rumusannya saat ini tengah dievaluasi ke tingkat Provinsi Banten," ungkap Syamsudin.
Sejumlah kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Tangsel, dipastikan akan menambah beban APBD Kota Tangsel sebesar Rp3,8 miliar lebih. Usulan itu kini masih dievaluasi di Provinsi Banten.
"Dua minggu lalu sudah kami sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Kekurangan kita Rp3,8 miliar lebih untuk 3 bulan ke depan, bila bulan ini disetujui. Kami harap usulan itu diterima," katanya.
Diterangkan dia, anggaran itu akan digunakan untuk membiayai tunjangan reses yang tinggal 1 kali lagi, tunjangan komunikasi intensif dan transportasi dengan total Rp23 miliar per tahun.
"Total anggaran kota untuk satu tahun Rp23 miliaran. Besaran kenaikan 3 tunjangan tersebut naik 100% dibanding tunjangan yang diterima sebelum adanya PP 18 tahun 2017 ini," paparnya.
Dilanjutkan dia, besaran tunjangan untuk reses masing-masing anggota Rp14,7 juta setiap kali reses. Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari yang ada saat ini, yakni Rp6,3 juta, menjadi Rp14,7 juta.
"Sementara untuk tunjangan transportasi, masih menunggu kebijakan dari Provinsi Banten, karena tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi provinsi. Tapi paling tidak kita sudah mencoba," jelasnya.
Ditambahkan dia, konsep rancangan kenaikan tunjangan transportasi menjadi Rp15 juta per bulan itu masih menunggu persetujuan dari provinsi. Dia berharap, usulan itu dapat segera disetujui.
(mhd)