Pembatasan Motor di Jalan Sudirman-Bundaran Senayan Hanya Berlaku Senin-Jumat

Rabu, 23 Agustus 2017 - 05:15 WIB
Pembatasan Motor di...
Pembatasan Motor di Jalan Sudirman-Bundaran Senayan Hanya Berlaku Senin-Jumat
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan perluasan pembetasan sepeda motor dari Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Senayan hanya berlaku dari Senin hingga Jumat saja. Kebijakan ini dibuat agar masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

"Pelarangan sepeda motor dari Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Senayan itu dari Senin-Jumat, untuk Sabtu-Minggu tak berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah usai diskusi 'Merdeka Dengan Transportasi Publik' di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, pada Selasa 22 Agustus 2017 kemarin.

Menurut Andri, perluasan larangan sepeda motor dari Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan merupakan bentuk upaya pamerintah mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum massal, yang merupakan salah satu dari tiga strategi pola transportasi makro.

Tiga strategi tersebut yakni, peningkatan angkutan umum massal, pembatasan lalu lintas, dan peningkatan jaringan. "Nah ini pembatasan lalu lintas, salah satunya adalah pembatasan lalu lintas sepeda motor kemarin," katanya.

Dikatakan, jika sebelumnya pembatasan kendaran bermotor roda dua ini dilakukan dari Jalan Merdeka Barat sampai Bundaran HI, kini pembatasan dilakukan hingga Bundaran Senayan. "Kita perpanjang hingga Bundaran Senanyan yang sudah dikaji BPTJ, kita lakukan sosialisasi sampai 11 Oktober, 12 -10 Oktober kita uji coba, nanti kita evaluasi apakah efektif atau tidak, kalau efektif kita tetapkan jadi definitif pembatasan sepeda motor," ujarnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)