Soal Larangan Motor Masuk Rasuna Said dan Sudirman, Djarot: Masih Rapat Terus
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini sudah mulai menyosialisasikan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih terus melakukan kajian untuk mematangkan kebijakan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, masih terus mengkaji soal pembatasan sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Masih rapat terus-menerus dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan kepolisian. Kami akan uji coba nanti bulan September," ujar Djarot, Senin (21/8/2017).
Soal soal bus pengumpan (feeder) untuk mengangkut penumpang yang melewati ruas jalan 'terlarang' tersebut, Djarot mengatakan masih menunggu hasil kajian.
"Dalam uji coba baru bisa ketahui berapa mobil feeder yang diperlukan untuk bisa penumpang yang melewati Jalan HR Rasuna Said," pungkasnya.
Berikut jadwal kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan sebelum aturan baru itu resmi diberlakukan pada 11 Oktober 2017:
Nama Kegiatan Waktu
FGD (Hotel Bidakara) 8 Agustus 2017
Rapat Koordinasi 15 Agustus 2017
Sosialisasi 21 Agustus-11 September 2017
Rapat Persiapan Uji Coba 28 Agustus/1 September 2017
Uji Coba (Dishub DKI) 11 September 2017
Uji Coba (Gabungan) 12 September-10 Oktober 2017
Evaluasi 12,19, dan 26 September 2017
Pembuatan Pergub 11 Oktober 2017
Penerapan 12 Oktober 2017
Sumber: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, masih terus mengkaji soal pembatasan sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Masih rapat terus-menerus dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan kepolisian. Kami akan uji coba nanti bulan September," ujar Djarot, Senin (21/8/2017).
Soal soal bus pengumpan (feeder) untuk mengangkut penumpang yang melewati ruas jalan 'terlarang' tersebut, Djarot mengatakan masih menunggu hasil kajian.
"Dalam uji coba baru bisa ketahui berapa mobil feeder yang diperlukan untuk bisa penumpang yang melewati Jalan HR Rasuna Said," pungkasnya.
Berikut jadwal kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan sebelum aturan baru itu resmi diberlakukan pada 11 Oktober 2017:
Nama Kegiatan Waktu
FGD (Hotel Bidakara) 8 Agustus 2017
Rapat Koordinasi 15 Agustus 2017
Sosialisasi 21 Agustus-11 September 2017
Rapat Persiapan Uji Coba 28 Agustus/1 September 2017
Uji Coba (Dishub DKI) 11 September 2017
Uji Coba (Gabungan) 12 September-10 Oktober 2017
Evaluasi 12,19, dan 26 September 2017
Pembuatan Pergub 11 Oktober 2017
Penerapan 12 Oktober 2017
Sumber: Pemprov DKI Jakarta
(thm)