Pemprov DKI Bolehkan Penyembelihan Hewan Kurban di Sekolah

Senin, 21 Agustus 2017 - 14:11 WIB
Pemprov DKI Bolehkan...
Pemprov DKI Bolehkan Penyembelihan Hewan Kurban di Sekolah
A A A
JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI membolehkan penyembelihan hewan kurban di lingkungan sekolah. Namun Pemprov DKI meminta agar panitia kurban bisa mengolah limbah hewan kurban itu dengan baik.

"(Penyembelihan) Sekolah asalkan untuk pengolahan limbahnya bagus mengapa tidak, yang tidak boleh itu di jalan kemudian di trotoar," kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin (21/8/2017).

Djarot mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa sekolah soal pemotongan hewan kurban. "Kita sudah bicarakan di sekolah boleh asalkan pengolahan limbahnya bagus," katanya.

Sekedar informasi, saat Ahok masih menjadi Gubernur DKI sempat menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Kebijakan ini dalam rangka menyambut Idul Adha pada tahun 2015/1436 Hijriah.

Aturan itu mencantumkan pelarangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan. Selain itu, DKI juga melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. Kemudian hewan-hewan yang akan dijual dan disembelih juga harus dites kesehatan terlebih dahulu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0670 seconds (0.1#10.140)