Ketiduran di Pos Ronda, Mobil Samira Digasak Tukang Ojek

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 21:52 WIB
Ketiduran di Pos Ronda,...
Ketiduran di Pos Ronda, Mobil Samira Digasak Tukang Ojek
A A A
JAKARTA - Seorang tukang ojek bernama Kamil (46) dibekuk petugas Polsek Taman Sari lantaran mencuri mobil milik Samira (41). Pelaku nekat mencuri mobil setalah korban tertidur pulas di pos ronda.

Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Fernandez mengatakan, peritiswa kriminalitas ini bermula saat korban tertidur pulas di pos ronda Jalan Kebahagian, Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Melihat hal ini, pelaku yang merupakan tukang ojek di sekitar TKP, merogoh saku cenala dan mengambil kuncil dan STNK mobil korban.

Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur mobil ke rumah temannya di Tebet, Jakarta Selatan. Sepuluh jam setelah kejadi‎an itu, berbekal informasi dan olah TKP polisi membekuk Kamil.

"Kamil dibekuk saat hendak menunggu pembeli di Tebet. Kasus ini cepat terungkap karena ada rekaman CCTV di lokasi kejadian," ujar Erick Frendriz, Jumat (18/8/2017).

Kanit Reskrim Polsektro Taman Sari Kompol Bintoro mengatakan, terungkapnya kasus ini karena ketelitian anggota Kasubnit Buser Iptu Hudawami. Berbekal informasi dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi petugas kemudian mengungkapkan kasus itu.

"Kasus ini masih diselidiki, untuk mengetahui motif pelaku mencuri mobil Innova milik korban," ujarnya. Atas perbuatannya, Kamil terancam hukuman penjara lima tahun lantaran dinilai melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)